NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan
Mencabut: Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan 2023-09-07 10:14:14 |
2023 | 1137 |
manual |
01/M/BM/2023 Manual Manajemen Proyek (Project Management Manual) Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan dengan Biaya Hibah Japan International Coorperation Agency (JICA)
Ruang Lingkup berlakunya manual ini adalah sebagai petunjuk pelaksanaan kontrak pekerjaan Rekonstruksi Jembatan yang dibiayai dengan Dana Hibah (Grant) dari Pemerintah Jepang melalui JICA di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-08-24 07:31:54 |
2023 | 1516 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
10/P/BM/2023 Pedoman Perencanaan Jalur Evakuasi Bencana Alam Tsunami
Pedoman menentukan proyeksi jumlah penduduk terdampak, waktu peringatan, waktu evakuasi, kapasitas jalur evakuasi ideal, jarak jangkauan, jumlah jalur evakuasi, dan jumlah kapasitas jalur eksisting dalam rangka penyediaan jalur evakuasi bencana alam tsunami, serta menetapkan prosedur perencanaan teknis jalur evakuasi. 2023-08-07 10:26:05 |
2023 | 1788 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-187 tentang Standar Operasional Prosedur Evaluasi Usulan Preservasi Jalan
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara evaluasi usulan program terkait dengan preservasi jalan, preservasi jembatan, dan off pavement di Direktorat Jenderal Bina Marga. Untuk usulan program preservasi jembatan khusus tidak termasuk dalam ruang lingkup SOP ini. 2023-07-28 16:20:03 |
2023 | 2663 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-186 tentang Standar Operasional Prosedur Evaluasi Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan ketentuan, tata cara, dan metode pelaksanaan evaluasi rencana umum jaringan jalan nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-07-28 16:16:45 |
2023 | 1881 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-185 tentang Standar Operasional Prosedur Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK)
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini meliputi proses perencanaan penilaian dan pengujian kecukupan rancangan pengendalian, penilaian/evaluasi penerapan pengendalian intern di tingkat entitas, penilaian pengendalian intern di tingkat proses/transaksi, dan penilaian menyeluruh dan penarikan kesimpulan. 2023-07-21 17:18:57 |
2023 | 1854 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-184 tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Kepatuhan Intern
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara penyusunan program pemeriksaan kepatuhan intern dan pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan intern dalam rangka penerapan kepatuhan terhadap tugas dan fungsi Unit Kerja pada Direktorat Jenderal Bina Marga dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BB/BPJN) di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-07-21 16:56:28 |
2023 | 1088 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-110 Rev:02 tentang Standar Operasional Prosedur Kontrak Kritis
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara dan metode pelaksanaan Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting/SCM) dalam penanganan Kontrak Kritis pada tahun berkenaan di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-07-18 15:30:38 |
2023 | 5586 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Mencabut: Permen PUPR No. 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol. Permen PUPR No. 15 /PRT/M/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol. Permen PUPR No. 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol. 2023-07-10 15:42:27 |
2023 | 862 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-112 Rev:01 tentang Standar Operasional Prosedur Pemutusan Kontrak
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan dasar dan tahapan pelaksanaan Pemutusan Kontrak pada pekerjaan konstruksi/konsultansi/pengadaan barang (epurchasing/tender/seleksi) oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/ Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA/PPK) di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-07-04 14:42:38 |
2023 | 4373 |