NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() |
18/P/BM/2023 tentang Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant) AMP
Pedoman ini menetapkan tata cara pemeriksaan dari bagian/komponen utama unit pencampur aspal (asphalt mixing plant) untuk mengetahui kondisi peralatan secara umum dalam rangka pemeriksaan maupun sebagai upaya dalam melaksanakan pemeliharaan untuk menjaga peralatan selalu dalam kondisi baik, laik operasi, dan laik produksi. 2024-01-30 22:19:18 |
2023 | 2208 |
![]() |
17/P/BM/2023 Pedoman Pelaksanaan Stabilisasi Tanah-Semen Tipe Kolom
Pedoman ini menetapkan persyaratan bahan, persyaratan peralatan, prosedur persiapan konstruksi, manajemen keselamatan kerja, pelaksanaan, penentuan lokasi elemen, dan pengendalian mutu dalam pelaksanaan stabilisasi tanah-semen tipe kolom. 2024-01-08 13:49:34 |
2023 | 990 |
![]() |
15/P/BM/2023 Pedoman Persyaratan Teknis Konstruksi Berkelanjutan Bidang Jalan
Pedoman ini menetapkan ketentuan umum dan ketentuan teknis kriteria konstruksi berkelanjutan bidang jalan pada tahap Perencanaan Umum (PU), Pemrograman (PM), Konsultansi Konstruksi (KL), dan tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi (pembangunan/PB, pengoperasian dan pemeliharaan/OP). 2023-12-26 23:20:02 |
2023 | 5375 |
![]() |
SKh.1.5.24 Perkerasan Beton Semen Untuk Lalu Lintas Rendah
Perkerasan beton semen untuk lalu lintas rendah adalah perkerasan beton semen yang diperuntukkan untuk melayani beban Lalu Lintas Harian Rata-Rata Kendaraan Niaga (LHRN) kurang dari 500 kendaraan per hari dan beban lalu lintas kurang dari satu juta ESAL (Equivalent Single Axle Load 18-kip/8,2 ton) selama umur rencana 20 tahun. 2023-12-26 23:11:07 |
2023 | 2906 |
![]() |
Spesifikasi Khusus Interim Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi III (Cileles-Panimbang) Fase 2 Paket Penanganan Hidrologi
Spesifikasi Khusus Interim ini terdiri atas Pengukuran Sungai, Pekerjaan Galian Lumpur Sungai, Drain Hole, Pintu Klep, Capping Beam, dan Tiang Pancang Beton Pratekan Pracetak. 2023-12-19 15:26:24 |
2023 | 728 |
![]() |
SKh.1.7.57 Pipa Penyalur High Density Polyethylene (HDPE)
Pekerjaan ini meliputi penyediaan, perakitan, dan instalasi pipa High Density Polyethylene (HDPE) pada lokasi yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan. 2023-12-19 14:46:21 |
2023 | 1422 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-188 tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Hasil Konstruksi Preservasi Jalan dan Jembatan dengan Skema KPBU
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara dan metode pelaksanaan penerimaan hasil konstruksi pekerjaan presevasi jalan dan jembatan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui ketersediaan layanan (availability payment) di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-12-19 12:15:32 |
2023 | 810 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-190 tentang Standar Operasional Prosedur Pengusulan Penanganan Jalan Daerah
Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai petunjuk dalam melakukan pengusulan penanganan jalan daerah, yang meliputi tahap perencanaan, pemrograman, dan pelaksanaan. 2023-12-13 11:01:24 |
2023 | 2536 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-189 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (LHA APIP)
Standar Operasional ini menetapkan mekanisme penyelesaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Laporan Hasil Audit (TLRLHA) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-12-01 11:01:40 |
2023 | 968 |
Keputusan Direktur Jenderal |
Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 38/KPTS/Db/2023 Surat Keputusan Tim Verifikator Penerapan Aplikasi Kepatuhan Intern Bina Marga (KIBIMA) di Direktorat Jenderal Bina Marga
Membentuk Tim Verifikator penerapan aplikasi Kepatuhan Intern Bina Marga (KIBIMA). Menjelaskan Verifikasi dalam penerapan kepatuhan (compliance) seluruh element pelaksana terhadap seluruh Standar Oprasional Prosedur (SOP), Kode Etik, Kode Prilaku, Disiplin Pegawai, Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Pengelola Pengaduan. |
2023 | 1772 |