NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
07/P/BM/2023 Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki
Pedoman ini menentukan jenis kelengkapan, fungsi fasilitas pejalan kaki, penempatan dan dimensi, persyaratan teknis dan prosedur perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki di Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) di kawasan perkotaan. 2023-05-17 18:47:34 |
2023 | 7387 |
Kriteria Spesifikasi Khusus |
SKh-1.A.03 Bantal Peredam Perdampakan (Crash Cushion)
Spesifikasi khusus ini mencakup persyaratan teknis mengenai performa, kemampuan, dan komposisi bantal peredam perdampakan (Crash Cushion). Bantal peredam perdampakan adalah peralatan keamanan jalan yang dirancang untuk menyerap energi dari kendaraan yang menabrak dari depan atau samping. 2023-05-12 15:06:58 |
2023 | 760 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020-2040
Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 567/KPTS/M/2020 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16/SE/Db/2020 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Jaringan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2023-05-10 08:51:14 |
2023 | 3529 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
Surat Edaran Nomor 17/SE/Db/2023 tentang Pembelian pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Bina Marga
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan bagi unsur terkait di Direktorat Jenderal Bina Mara dalam menerapkan pengadaan barang dan jasa konstruksi bidang jalan dan jembatan melalui pembelian pada katalog elektronik sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Bina Marga. |
2023 | 5372 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-148 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Telaah Usulan Izin Penggunaan Dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) oleh Direktorat Kepatuhan Intern
Standar Operasional Prosedur ini penerapannya meliputi tata cara pelaksanaan telaah oleh Direktorat Kepatuhan Intern terhadap dokumen usuan izin penggunaan dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-05-04 13:26:10 |
2023 | 775 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-04 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Pengendalian Hasil Pekerjaan/Produk Tidak Sesuai (HPTS)
Standar Operasional Prosedur ini meliputi tata cara pengendalian Hasil Pekerjaan/Produk Tidak Sesuai (HPTS) pada seluruh Unit Pelaksana kegiatan di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-05-03 17:27:06 |
2023 | 748 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-02 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Pengendalian Arsip
Standar Operasional Prosedur ini penerapannya berlaku untuk pengendalian arsip dinamis di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-05-03 17:11:35 |
2023 | 1722 |
Surat Edaran Menteri |
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/SE/M/2023 Tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PKRMS (Provincial Kabupaten Road Management System) Dalam Kegiatan Preservasi Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten
Lingkup Surat Edaran ini meliputi: 1. gambaran umum Aplikasi PKRMS; 2. menu pada Aplikasi PKRMS; 3. data dan informasi; 4. proses penggunaan Aplikasi PKRMS; dan 5. tugas pengguna aplikasi PKRMS. 2023-04-29 10:15:10 |
2023 | 1791 |
Surat Edaran Menteri |
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/SE/M/2023 Tentang Formula Perhitungan Usulan Besaran Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Sewa dari Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional
Lingkup Surat Edaran Menteri ini meliputi: 1. Formula Tarif Perhitungan Usulan Besaran Sewa Barang Milik Negara berupa Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional; 2. Dokumen Bukti Dukung Faktor Penyesuai Sewa Berdasarkan Jenis Kegiatan Usaha Penyewa; 3. Ketentuan Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak Melalui Sewa atas Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional; dan 4. Ketentuan Lainnya. 2023-04-29 10:07:49 |
2023 | 1387 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh.1.7.55 Dinding Penahan Tanah Segmental
Pekerjaan ini mencangkup pelaksanaan struktur dinding penahan tanah segmental dan modular yang terdiri dari elemen perkuatan (batang tarik, batang tekan tarik, batang pengunci, geosintetik, dan pita polimer), panel pracetak, beton pengisi, blok modular, dan bahan timbunan serta harus sesuai dengan yang disyaratkan di dalam Spesifikasi Umum. Pekerjaan ini juga mencangkup pembuatan, pengangkutan, pelaksanaan, dan penyimpanan dinding penahan tanah segmental. 2023-04-28 14:10:03 |
2023 | 1590 |