NSPK - Semua | Rekap NSPK
| Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
|---|---|---|---|
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-108 tentang Prosedur Penyelenggaraan Bimbingan Teknis NSPK
Ruang lingkup penyelenggaraan bimbingan teknis NSPK ini meliputi kegiatan persiapan penyelenggaraan hingga penulisan laporan yang dilaksanakan oleh seksi Bimbingan Teknis NSPK dari Setditjen dan Direktur Terkait di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-09 15:20:51 |
2018 | 614 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-104 tentang Prosedur Penilaian Usulan Program
Ruang Lingkup Prosedur ini mencakup tahapan Penilaian Usulan Program Tahunan pada tingkat Balai, Direktorat, Direktorat Jenderal Bina Marga sampai ke tingkat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-09 15:18:43 |
2018 | 644 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-99 tentang Prosedur Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Kepatuhan
Prosedur Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi meliputi kegiatan monitoring evaluasi dan penilaian kepatuhan pelaksanaan, yang dilakukan oleh Unit Kerja Eselon II (Direktorat dan Balai Besar)/Eselon III (Balai) kepada Unit Kerja Balai Besar/Balai/Unit Pelaksana Kegiatan (SNVT dan PPK) untuk mendapatkan bukti kesesuaian kepatuhan kepada peraturan, proses dan hasil kegiatan. 2021-12-09 15:16:29 |
2018 | 900 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-95 tentang Prosedur Laporan Bulanan, Semesteran Dan Tahunan Pemakaian Peralatan
Prosedur ini mencakup kegiatan Pelaporan Pemakaian Peralatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang meliputi Laporan Bulanan Pemakaian Peralatan (LBPP), Laporan Semesteran Pemakaian Peralatan (LSPP) dan Laporan Tahunan Pemakaian Peralatan (LTPP). 2021-12-09 15:15:10 |
2018 | 761 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-94 tentang Prosedur Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Kantor
Prosedur ini digunakan sebagai acuan pada Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-09 15:14:02 |
2018 | 1116 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-73 tentang Prosedur Wewenang Dan Tanggung Jawab Penyiapan Dan Legalitas Perencanaan Teknis Akhir (Detailed Engineering Design Atau DED) Jembatan
Mengatur tata cara kewenangan dan tanggung jawab penyiapan dan legalitas Kegiatan Perencana Teknik Akhir (Detailed Engineering Design/DED) Jembatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yang dibiayai oleh dana APBN. 2021-12-09 15:12:56 |
2018 | 925 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-69 tentang Prosedur Kegiatan Pekerjaan Swakelola Non Konstruksi Pada Satuan Kerja
Prosedur ini berlaku untuk Kegiatan Pekerjaan Swakelola Non Konstruksi pada Satuan Kerja Tetap Pusat dan Unit Pelaksanaan Teknis/Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, meliputi kegiatan perencanaan, manajemen, pemantauan dan evaluasi. 2021-12-09 15:10:32 |
2018 | 1204 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-67 tentang Prosedur Seleksi Gagal Dan Tindak Lanjut Seleksi Gagal Untuk Penyedia Jasa Konsultansi Badan Usaha
Ruang lingkup penerapan Prosedur Tindak lanjut Seleksi Gagalini berlaku pada proses pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi berbentuk Badan Usaha yang mengalami kegagalan Seleksi di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-09 14:13:27 |
2018 | 606 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-56 tentang Prosedur Penilaian Kelengkapan Kriteria Kesiapan (Readiness Criteria)
Prosedur ini mencakup proses Penilaian Kelengkapan Kriteria Kesiapan (Readiness Criteria) terhadap Usulan Program Penyelenggaraan Jalan Nasional Tahunan dari Direktorat Terkait/Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Meliputi pemeriksaan kelengkapan Dokumen Studi Kelayakan (FS), Dokumen Lingkungan, Kesiapan Lahan dan Rencana Terinci Akhir (DED). 2021-12-09 14:10:58 |
2018 | 1754 |
|
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2018 tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan Dan Preservasi Jalan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2018 tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan Dan Preservasi Jalan Mencabut: Permen PUPR No. 35/PRT/M/2006 Tahun 2006 tentang Peningkatan Pemanfaatan Aspal Buton Untuk Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan 2021-10-09 09:24:29 |
2018 | 3498 |
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen
Prosedur Manajemen