NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-165 Standar Operasional Prosedur Persiapan Pengusahaan Jalan Tol
Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan Persiapan Pengusahaan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga yang mencakup tahapan pelaksanaan, acuan ketentuan yang mengatur, pelaksana/penanggung jawab, dan ketentuan lainnya yang terkait. 2022-04-19 10:06:15 |
2022 | 1817 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-164 Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Ruas - Ruas Jalan Tol
Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan penyusunan Rencana Ruas-Ruas Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga yang mencakup tahapan pelaksanaan, acuan ketentuan yang mengatur, pelaksana/penanggung jawab, dan ketentuan lainnya yang terkait. 2022-04-19 10:04:59 |
2022 | 562 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-163 Standar Operasional Prosedur Penyusunan Rencana Umum Jaringan Jalan Tol
Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan penyusunan Rencana Umum Jaringan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga yang mencakup tahapan pelaksanaan, acuan ketentuan yang mengatur, pelaksana/penanggung jawab, dan ketentuan lainnya yang terkait. 2022-04-19 10:03:32 |
2022 | 1000 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-162 Standar Operasional Prosedur Penyusunan Kebijakan Perencanaan Jalan Tol
Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan penyusunan Kebijakan Perencanaan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga yang mencakup tahapan pelaksanaan, acuan ketentuan yang mengatur, pelaksana/ penanggung jawab, dan ketentuan lainnya yang terkait. 2022-04-19 10:01:55 |
2022 | 1086 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh-1.7.52 Perlindungan Tiang Pancang Jembatan di Lingkungan Laut dengan Jacketing System of Underwater Epoxy Grout
Pekerjaan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan tiang pancang baja dan atau beton di lingkungan laut dari kerusakan akibat korosi dengan menggunakan jacketing system of underwater epoxy grout baik untuk struktur baru maupun struktur eksisting dalam rangka pemeliharaan. 2022-04-18 15:47:43 |
2022 | 760 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh-1.7.51 Perbaikan HDPE Stay Pipe PWS Cable System
Perbaikan HDPE stay pipe PWS cable system terdiri atas 2 (dua) jenis yaitu perbaikan split coupler dan hot air welding gun. Pekerjaan perbaikan HDPE eksisting ini dengan menggunakan material High Density Polyethylene (HDPE). Metode Perbaikan HDPE Split Coupler diutamakan untuk jenis kerusakan HDPE sobek atau open cut keliling. Metode Perbaikan HDPE menggunakan alat Hot Air Welding Gun diutamakan untuk jenis perbaikan scratch atau lecet. 2022-04-18 15:38:33 |
2022 | 852 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh-1.7.50 Penggantian End Cap dan Filler Pelindung PWS Cable System
Pelepasan end cap mencakup pekerjaan pembersihan angkur head dan end cap, peralatan serta keperluan lainnya yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan pelepasan sesuai dengan hasil inspeksi. Pembayaran diukur untuk pembayaran dalam unit. 2022-04-18 15:26:09 |
2022 | 630 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
06/SE/Db/2021 Surat Edaran tentang Panduan Praktis Perencanaan Teknis Jembatan
Panduan ini merujuk kepada perkembangan terbaru teknologi perencanaan jembatan yang di akomodasi pada Bridge Management System (BMS) Peraturan Teknik Jembatan dan BMS Panduan Perencanaan Jembatan terbaru dengan rujukan utama menggunakan AASTHO LRFD Bridge Design Specifcations 8th Edition (2017) serta penjelasannya disesuaikan dengan Federal Highway Administration (FHWA) dan National Highway Institute (NHI). Sedangkan pembahasan tentang kriteria perencanaan dan penyelidikan lapangan merujuk pada dokumen terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. 2022-04-07 23:10:52 |
2022 | 2873 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
11/SE/Db/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Rekayasa Nilai (Statement of Work Value Engineering)
Rekayasa nilai atau Value Engineering (VE) merupakan proses pengambilan keputusan berbasis tim multidisipliner yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai value terbaik suatu proyek dengan menjaga kualitas fungsi dan kinerja yang dibutuhkan. Kajian VE dapat diterapkan untuk seluruh siklus hidup proyek yang diantaranya perencanaan, perancangan, pelaksanaan konstruksi, pemeliharaan, dan pembongkaran 2022-04-01 12:08:41 |
2022 | 1321 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
04/P/BM/2022 Pedoman Pelaksanaan Teknis Rekayasa Nilai (Statement of Work Value Engineering)
Rekayasa nilai atau value engineering (VE) merupakan proses pengambilan keputusan berbasis tim multidisipliner yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai nilai (value) terbaik suatu proyek dengan menjaga kualitas fungsi dan kinerja yang dibutuhkan. Kajian VE dapat diterapkan untuk seluruh siklus hidup proyek, yaitu: perencanaan, perancangan, pelaksanaan konstruksi, pemeliharaan, pembongkaran. Maksud dari kajian VE adalah untuk meningkatkan nilai (value) sistem dengan cara mengidentifikasi fungsi dan alternatif sistem melalui penentuan kriteria penentu keberhasilan sistem dan perspektif stakeholder. Hasil dari kajian VE berupa alternatif–alternatif yang teridentifikasi, akan dianalisis lebih lanjut oleh tim proyek. 2022-04-01 12:06:32 |
2022 | 1978 |