NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() |
SOP/UPM/DJBM-177 Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pembayaran Penyesuaian Harga Akibat Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Dan/Atau Aspal
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan ketentuan dan proses pelaksanaan pembayaran penyesuaian harga, mulai dari permohonan usulan penetapan sampai dengan mekanisme pembayaran pada paket pekerjaan yang terdampak atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan/atau aspal pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2022-12-06 00:37:00 |
2022 | 4924 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
14/SE/Db/2022 Surat Edaran tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Konsultan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Konsultan Pengawas Pekerjaan Jalan dan Jembatan disusun untuk memperkuat kemampuan Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga dalam mengartikulasi kebutuhannya akan jasa pengawasan konstruksi. 2022-12-02 09:08:07 |
2022 | 2177 |
![]() |
06/P/BM/2022 Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Konsultan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan
Pedoman ini menjelaskan tentang bagian-bagian yang terkait dengan proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Konsultan Pengawas Konstruksi Jalan dan Jembatan yang akan digunakan oleh Pengguna Jasa untuk mengelola kegiatan dan keluaran Konsultan Pengawas dan untuk pemantauan kemajuan proyek. 2022-12-02 09:06:37 |
2022 | 5280 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-176 Standar Operasional Prosedur Pendampingan Pelaksanaan Audit Pengawasan Fungsional
Ruang lingkup penerapan Standar Operasional Prosedur ini meliputi tata cara pendampingan pelaksanaan audit dalam rangka pengawasan ekternal yang dilaksanakan oleh BPK-RI dan pengawasan internal yang dilaksanakan oleh APIP terhadap tugas pengawasan fungsional di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2022-11-30 15:16:43 |
2022 | 1457 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-175 Standar Operasional Proseur Penyusunan Penilaian Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko
Standar Operasional Prosedur ini menjelaskan mengenai tata cara pelaksanaan penilaian efektivitas penerapan manajemen risiko pada masing-masing UPR di Direktorat Jenderal Bina Marga secara mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan yang telah ditetapkan. Hasil penilaian terhadap efektivitas penerapan manajemen risiko pada masing-masing UPR akan dievaluasi dan digunakan oleh Direktorat Kepatuhan Intern/UKI Balai sebagai bahan penyusunan Laporan Pemantauan dan Evaluasi setiap triwulan. 2022-11-30 15:15:22 |
2022 | 1949 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-174 Standar Operasional Prosedur Pemantauan dan Tinjauan Manajemen Risiko Unit Pemilik Risiko
Ruang lingkup penerapan Standar Operasional Prosedur ini berlaku untuk proses kegiatan pemantauan dan tinjauan manajemen risiko UPR-T1, UPR-T2 dan UPR-T3 di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hasil dari kegiatan pemantauan dan tinjauan penerapan manajemen risiko UPR akan digunakan sebagai bahan pelaporan dan penyusunan Laporan Penerapan Manajemen Risiko triwulan. 2022-11-30 14:56:42 |
2022 | 1949 |
![]() |
SKh-1.5.16 Jalan Tanah Berbutir Padat
Pekerjaan ini harus meliputi pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan bahan Jalan Tanah Berbutir Padat di atas permukaan yang telah disiapkan dan telah diterima sesuai detail yang ditunjukkan dalam Gambar atau sesuai yang diperintahkan Pengawas Pekerjaan, dan memelihara Jalan Tanah Berbutir Padat yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pengadaan meliputi, jika perlu, pemisahan/pengayakan, pencampuran, dan kegiatan lainnya yang perlu untuk menghasilkan suatu bahan yang memenuhi ketentuan dari Spesifikasi Khusus ini. 2022-11-30 09:54:56 |
2022 | 3177 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-173 Standar Operasional Prosedur Validasi Dokumen Pemeriksaan BPK-RI
Ruang lingkup penerapan Standar Operasional Prosedur ini meliputi tata cara pelaksanaan validasi dokumen pemeriksaan BPK-RI dalam rangka pengawasan eksternal yang dilaksanakan oleh BPK-RI terhadap tugas pengawasan fungsional. 2022-11-25 16:23:55 |
2022 | 1531 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-159 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Mekanisme Pelaporan Penerapan Manajemen Risiko
Ruang lingkup penerapan Standar Operasional Prosedur ini berlaku untuk mekanisme pelaporan penerapan manajemen risiko di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2022-11-25 16:22:37 |
2022 | 3399 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-172 Standar Operasional Prosedur Pengusulan Risiko Kepada Unit Pemilik Risiko (UPR) Yang Lebih Tinggi
Standar Operasional Prosedur ini meliputi tata cara pengusulan risiko dari Unit Pemilik Risiko (UPR-T3 atau UPR-T2) yang akan dinaikkan kepada UPR yang lebih tinggi (UPRT2 atau UPR-T1). 2022-11-22 13:06:08 |
2022 | 1772 |