NSPK

Beranda Produk Semua
Beranda Produk Semua
 

NSPK - Semua   |   Rekap NSPK

Kategori Judul Dokumen Tahun Viewed
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
SKh-1.7.45 Dinding Penahan Tanah yang Distabilisasi Secara Mekanis

Pekerjaan yang disyaratkan dalam bagian ini mencakup seluruh pelaksanaan struktur dinding penahan tanah yang terdiri dari elemen perkuatan (geosintetik atau baja), penutup muka yang terbuat dari beton pracetak (segmental atau blok modular) atau bronjong, alas perata, material timbunan dan drainase bawah permukaan yang harus sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar.  

2022-07-12 09:44:07
2022 2845
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.6.30 Campuran Beraspal Hangat Asbuton Murni

Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa campuran beraspal hangat asbuton murni bergradasi menerus laston hangat asbuton murni atau (Warm Mix Asphalt Concrete Asbuton, WMAC-Asb) mencakup WMAC-Asb Lapis Aus (WMAC-Asb-WC), WMAC-Asb Lapis Antara (WMAC-Asb-BC), WMAC-Asb Lapis Fondasi (WMAC-Asb-Base), dan campuran beraspal hangat asbuton murni bergradasi senjang atau lataston hangat asbuton murni yang mencakup WMHRS-Asb Lapis Aus (WMHRS-Asb-WC) dan WMHRS-Asb Lapis Fondasi (WMHRS-AsbBase), yang terdiri dari agregat, bahan aspal asbuton murni, dan bahan tambah zeolit atau wax (paraffin) atau surfaktan yang bukan turunan dari minyak bumi, yang dicampur secara hangat di instalasi pencampur aspal, serta menghampar dan memadatkan campuran tersebut di atas lapis fondasi atau permukaan jalan eksisting yang beraspal dan telah disiapkan sesuai dengan Spesifikasi Khusus ini dan memenuhi garis, ketinggian, dan potongan memanjang yang ditunjukkan dalam Gambar.

2022-07-11 12:34:09
2022 1249
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.6.29 Campuran Beraspal Panas Asbuton Murni

Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa lapis perata, lapis fondasi, lapis antara atau lapis aus campuran beraspal panas asbuton murni yang terdiri dari: agregat; bahan asbuton murni; bahan anti pengelupasan; dan bahan tambah atau stabilizer untuk Stone Matrix Asphalt (SMA) yang dicampur secara panas di pusat instalasi pencampuran, serta menghampar dan memadatkan campuran tersebut di atas fondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan sesuai dengan Spesifikasi Khusus ini dan memenuhi garis, ketinggian dan potongan memanjang yang ditunjukkan dalam Gambar.  

2022-07-11 12:25:53
2022 2091
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.5.14 Perkerasan Beton Porous (Porous Concrete)

Beton porous digunakan untuk konstruksi jalur sepeda yang sesuai dengan karakteristik beban relatif ringan dan mampu mengalirkan air dari permukaan menuju lapisan drainase atau yang sejenis dan dialirkan menuju subdrain atau lainnya. Perkerasan beton porous diperuntukkan bagi lalu lintas rendah, sehingga load transfer devices tidak diperlukan pada sambungan perkerasan.  

2022-07-11 12:23:59
2022 2145
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.2.3 Seksi 2.3 Gorong - Gorong dan Selokan Beton U

Seksi ini harus dibaca bersamaan dengan Seksi 2.3 dari Spesifikasi Umum dengan perubahan berikut di bawah ini:  

2022-07-04 15:47:20
2022 1855
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.1.18 Seksi 1.18 Relokasi Utilitas dan Pelayanan Yang Ada

Pekerjaan ini mencakup relokasi jaringan bawah tanah, kabel, lampu penerangan jalan, tiang listrik, tiang telpon, tiang lampu pengatur lalu lintas yang ada, utilitas air minum dan utilitas lainnya bersama dengan semua perlengkapan yang terkait, sebagaimana diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan jalan yang lancar dan sebagaimana mestinya, yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.

2022-07-04 15:45:56
2022 1748
Surat Edaran Direktur Jenderal
Surat Edaran Nomor 1/SE/Db/2021 tentang Standar Desain Gerbang Tol Pada Masa Transisi Menuju Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Direktorat Jenderal Bina Marga

Surat Edaran Nomor 1/SE/Db/2021 tentang Standar Desain Gerbang Tol Pada Masa Transisi Menuju Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Direktorat Jenderal Bina Marga Penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan diperlukan beberapa pentahapan. Dengan memperhatikan desain gambar standar gerbang tol yang ada saat ini dimana perlu dilakukan pembongkaran, penggantian infrastruktur gerbang tol, serta integrasi sistem transaksi pada saat sistem transaksi tol nontunai nirsentuh diterapkan, untuk itu diperlukan penyederhanaan desain gerbang tol pada tahap perencanaan dan konstruksi sehingga mempermudah proses perubahan sistem gerbang tol.

2022-06-17 11:00:47
2022 1757
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
SKh-1.7.53 Perlindungan Korosi Tiang Pancang Baja/Beton di Lingkungan Air Laut dengan Sistem Proteksi Katodik Anoda Korban Galvanic Zinc

Spesifikasi Khusus Interim No. Skh-1.7.53 tentang Perlindungan Korosi Tiang Pancang Baja/Beton di Lingkungan Air Laut Dengan Sistem Proteksi Katodik Anoda Korban Galvanic Zinc Spesifikasi ini menjelaskan tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk pekerjaan perlindungan korosi tiang pancang baja/beton dengan sistem proteksi katodik tanpa arus listrik menggunakan anoda korban galvanic zinc.  

2022-06-16 15:27:58
2022 855
Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian dari sistem transportasi nasional melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai konektivitas antarpusat kegiatan, keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.  

2022-06-16 10:05:53
2022 4370
Surat Edaran Direktur Jenderal
Surat Edaran Nomor 10/SE/Db/2021 tentang Pedoman Kegiatan Preservasi Jalan Berbasis Kerja Sama Badan Usaha Melalui Program Corporate Social Responsibility

Surat Edaran Nomor 10/SE/Db/2021 tentang Pedoman Kegiatan Preservasi Jalan Berbasis Kerja Sama Badan Usaha Melalui Program Corporate Social Responsibility Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan pengendalian usulan program dan anggaran serta melakukan pemantauan evaluasi kinerja preservasi jalan dan jembatan dengan target kinerja kemantapan jalan nasional salah satunya melalui skema kegiatan preservasi jalan berbasis kerjasama badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

2022-06-14 18:46:51
2022 712