NSPK - Semua | Rekap NSPK
| Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
|---|---|---|---|
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-190 Rev:01 tentang Pengusulan Penanganan Jalan Daerah
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan mekanisme untuk mengusulkan penanganan jalan daerah yang akan ditangani melalui program Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi, yang meliputi tahap perencanaan, pemrograman, pelaksanaan, sampai dengan tahap serah terima barang milik negara kepada Pemerintah Daerah. 2025-08-22 15:45:37 |
2025 | 716 |
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan |
08/P/BM/2025 Pedoman Pemeliharaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan
Pedoman ini menetapkan prosedur pemeliharaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) pada jembatan di ruas jalan tol dan jalan non tol untuk memastikan keandalan SMKS dalam mengawasi beban dan respons struktur jembatan sepanjang umur layan SMKS yang telah direncanakan. Penilaian kinerja SMKS melibatkan tingkat pengoperasian, penilaian tingkat pengaturan ambang batas dan penilaian periode layan, yang menjadi dasar untuk menentukan jenis pemeliharaan seperti rutin, intensif, atau rehabilitasi yang dibedakan berdasarkan ruang lingkup dan metode perbaikannya. 2025-08-15 18:18:50 |
2025 | 501 |
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan |
07/P/BM/2025 Pedoman Pengoperasian Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan
Pedoman ini menentukan prosedur pengoperasian Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) jembatan yang berada di dalam ruas jalan tol dan jalan nontol untuk dapat menjamin kehandalan SMKS dalam memantau beban dan respons struktur jembatan selama umur layan SMKS yang direncanakan. 2025-08-13 17:46:37 |
2025 | 378 |
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan |
06/P/BM/2025 Pedoman Perancangan dan Pemasangan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan
Pedoman ini menetapkan prosedur perancangan dan pemasangan SMKS jembatan yang berada di dalam ruas jalan tol dan jalan nontol untuk dapat menjamin keandalan SMKS dalam memantau beban dan respons struktur jembatan selama umur layan SMKS yang direncanakan. 2025-08-13 16:01:48 |
2025 | 446 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh.1.8.24 Grout Liquid Metal Polymer
Pekerjaan ini mencakup perbaikan perletakan (bearing) jembatan untuk mengatasi masalah toleransi fabrikasi, distorsi termal, korosi, dan perakitan yang umumnya menimbulkan celah antara muka bangunan atas dan pelat perletakan (secara konvensional diperbaiki dengan pelat baji) agar menjamin distribusi beban yang merata dengan bidang kontak penuh. 2025-08-11 16:50:49 |
2025 | 321 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh.1.3.35 Stabilisasi Tanah Lunak Menggunakan Matras Kayu untuk Timbunan Jalan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan dan pemasangan kayu sebagai matras timbunan badan jalan di tanah lunak dengan muka air tanah tinggi atau daerah rawa, yang terdiri atas penyiapan material kayu, peralatan kerja, dan pelaksanaan pemasangan matras kayu. 2025-08-11 15:57:15 |
2025 | 493 |
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan |
05/P/BM/2025 Pedoman Perencanaan dan Pemrograman Penanganan Jembatan
Dokumen ini merupakan bagian dari Dokumen yang diperlukan dalam penyelenggaraan Manajemen Aset Prasarana Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga mencakup beberapa proses bisnis untuk memastikan tercapainya konsistensi, transparansi, dan keberlanjutan dalam penanganan jembatan nasional. 2025-07-23 10:15:59 |
2025 | 1198 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 332/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan Serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer-1
Menetapkan kelas jalan berdasarkan penggunaan jalan serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1) yang meliputi Jalan Kelas I, Jalan Kelas II, dan Jalan Kelas III di: a. Pulau Sumatera; b. Pulau Jawa; c. Pulau Kalimantan; d. Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara; e. Pulau Sulawesi; f. Kepulauan Maluku; dan g. Pulau Papua, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. 2025-07-17 08:08:03 |
2025 | 658 |
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
02/S/P/BM/2025 Suplemen Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant)
Dalam rangka melengkapi Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant) atau AMP, diperlukan Suplemen Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant) Nomor 02/S/P/BM/2025. Suplemen pedoman menambahkan lampiran normatif berupa formulir pemeriksaan alat modifikasi (feeder system) pada AMP. Penambahan ini dimaksudkan agar AMP dipastikan dapat memproduksi campuran beraspal panas Asbuton B 50/30 sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. 2025-06-12 13:55:13 |
2025 | 865 |
Kriteria Spesifikasi Khusus |
SKh-2.3.17 Pengendali Erosi Lereng
Spesifikasi ini mencakup pekerjaan pengendalian erosi lereng yang dimulai dari pekerjaan persiapan permukaan lereng, pengadaan dan pemasangan selimut pengendali erosi (erosion control blanket) atau matras perkuatan (turf reinforcement mat), yang dikombinasikan dengan penanaman vegetasi (dapat berfungsi sebagai perlindungan lereng jangka panjang) yang mencakup pemupukan, penyiraman, penyiangan dan penanaman ulang vegetasi dengan cara hydroseeding dan taplok, dan dihamparkan (laid over) pada permukaan lereng yang telah disiapkan dan diangkur pada tanah dengan menggunakan angkur (staples) sehingga dapat menahan selimut pengendali erosi atau matras perkuatan pada tempatnya. 2025-05-26 17:33:45 |
2025 | 901 |
Prosedur Teknis
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan
Keputusan Menteri
Pedoman Teknis Bidang Jalan
Kriteria Spesifikasi Khusus