Berita

Beranda Berita UP KENTUNGAN RAMPUNG DESEMBER 2019
Beranda Berita UP KENTUNGAN RAMPUNG DESEMBER 2019

UP KENTUNGAN RAMPUNG DESEMBER 2019

  •  22 Mar 2019
  • Berita/Umum
  • 856 viewed
Foto: UP KENTUNGAN RAMPUNG DESEMBER 2019

SLEMAN (BINA MARGA) - Pembangunan Underpass Kentungan di Kabupaten Delman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus digenjot agar selesai sesuai jadwal, yaitu pada Desember 2019.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga, Sugiyartanto ketika meninjau lokasi pembangunan Underpass (UP) Kentungan, jumat siang (23/03), setelah menjadi pembicara di Seminar Civil Engineering Day 2019 di kampus Unika Atmajaya Yogyakarta.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Yogyakarta, Wahyu Winurseto menjelaskan UP ini terletak di jalan arteri kota Yogyakarta bagian Utara tepatnya di simpang empat Jalan Pajajaran dan Jalan Kaliurang.

Wahyu mengatakan bahwa underpass ini dibangun untuk mengurangi kemacetan di jam sibuk. Khususnya ketika masyarakat berkendara dari pusat kota (misalnya UGM) ke arah Kaliurang (utara) dan dari arah Bandara Adisucipto di timur ke area Jombor di Barat dan sebaliknya.

Menelan biaya Rp.101,6 Milyar UP ini akan memiliki dua jalur masing-masing selebar 7 meter disertai trotoar conblok selebar 0,5 meter. Sebagai pemisah akan dibangu barier jalan selebar 1 meter. "Konstruksi UP-nya sendiri  sepanjang 540 meter yang mana 180 meter diantaranya tertutup. Sementara tinggi Underpass tertutupnya itu 5,9 meter," papar Wahyu.

Wahyu optimis penyelesaian UP Kentungan ini tidak akan molor dari akhir Desember 2019. Bahkan ia tengah berusaha agar bisa lebih cepat beberapa pekan, yaitu di awal desember, pasalnya progress pekerjaan saat ini masih menunjukkan angka positif. "Progress masih ahead dari rencana. namun kita masih berupaya melakukan percepatan seperti shift pekerja dan tambahan alat agar lebih cepat," jelasnya.

Dirjen Bina Marga berpesan agar selama masa konstruksi semua stakeholder, baik pelaksana dan masyarakat pengguna jalan selalu memperhatikan keselamatan berkendara di sekitar area pembangunan.

"Nanti ketika sudah jadi pengguna jalan tetap waspada, kecepatan rencananya hanya 60 km perjam dan terletak di jalan arteri yang relatif lurus," jelasnya. (Ian)