Berita

Beranda Berita Ditjen Bina Marga bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur Jalan di Provinsi Bali
Beranda Berita Ditjen Bina Marga bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur Jalan di Provinsi Bali

Ditjen Bina Marga bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur Jalan di Provinsi Bali

  •  13 Feb 2026
  • Berita/Umum
  • 216 viewed
Foto: Ditjen Bina Marga bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur Jalan di Provinsi Bali

Bali - Direktorat Jenderal Bina Marga bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR RI) lakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pembahasan capaian pembangunan Bali, tantangan strategis, serta usulan program pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis ke depan, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa Bali memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia, sehingga membutuhkan pendekatan pembangunan yang khusus dan komprehensif.

“Bali harus dibangun secara khusus, karena pembangunan Bali berbeda. Kita tidak bisa melihat Bali hanya secara kompetitif, tetapi harus secara komprehensif, bagaimana membangun infrastruktur yang selaras dengan budaya,” ujar Lasarus.

Kunker Spesifik dilakukan pemaparan materi dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait penanganan jalan Nasional di Provinsi Bali, upaya penanganan banjir dan pengamanan pantai di Provinsi Bali serta upaya peningkatan kualitas jalan tol di Provinsi Bali.

Membahas terkait jalan tol Gilimanuk–Mengwi, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menceritakan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi ini awalnya prakarsa unsolicitied, kemudian proyek dilelangkan pada tahun 2021 dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun 2022 dengan  PT. Tol Jagat Kerthi Bali sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Namun pada saat itu PT. Tol Jagat Kerthi Bali tidak bisa memenuhi kewajiban pengadaan tanah maupun Financial Cost,  itu kemudian diakhiri. Waktu itu BPJT langsung mengadakan pelelangan kembali di Maret 2024, namun demikian di Mei 2024 hasilnya gagal tidak ada yang lulus prakualifikasi,” ujar Wilan.

Wilan menambahkan, pihaknya telah mengembalikan proyek tol Gilimanuk-Mengwi ini ke Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) untuk disesuaikan kembali dokumen pengadaan agar diminati oleh pelaku usaha, dan ini proyeknya berubah menjadi Solicitied dan pengadaan lahannya dari LMAN Bank. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya pihak BPJT siap melelangkan kembali proyek  Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini.

Plt. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Erna Wijayanti melanjutkan pembaasan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini dibagi menjadi 3 tahap dengan tahap 1 mulai dari segmen Perkutatan-Soka-Mengwi.

“Saat ini uji kelayakannya sudah selesai kita susun, basic design juga sudah, namun perlu finalisasi basic design dan RW Plan. Setelah RW plan ini selesai di tahun 2026 kita akan lanjutkan dengan pembuatan Readness Criteria atau perizinan untuk amdalalin, amdal dan sebagainya termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPR) dan DPTP. Insyallah tahun 2026 ini untuk readness Criteria ini selesai diharapkan akan dilanjutkan dengan pengadaan,” ujar Erna.

Erna berharap karena proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dibutuhkan koordinasi antar stakeholder lebih intens supaya bisa diprioritaskan percepatan proses pembangunannya.

 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dukungan penuh guna percepatan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 98,84 kilometer sebagai proyek stratgeis untuk meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan di Bali.

Menurut Koster, percepatan pembangunan jalan tersebut sangat penting untuk mengurai kemacetan, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Bali Barat dan Sekitarmya.