Ditjen Bina Marga Dukung Implementasi Pembiayaan Kreatif Untuk Percepatan Penanganan Konektivitas Jalan Daerah
- 06 Feb 2026
- Berita/Umum
- 258 viewed
Jakarta, – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melaksanakan kegiatan sosialisasi skema pembiayaan kreatif penanganan jalan daerah guna optimalisasi Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Dalam Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Melalui pembiayaan kreatif ini, Ditjen Bina Marga bekerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 khususnya kemantapan jalan daerah. Sosialisasi dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta pada hari Kamis (05/02/26).
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bina Marga Haeruddin C. Maddi mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, mengungkapkan bahwa Inpres Jalan Daerah (IJD) telah berjalan sejak tahun 2023 dan pemerintah daerah menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mendukung program tersebut. Ia juga menyampaikan usulan-usulan IJD ini diharapkan menyasar pada kawasan-kawasan strategis untuk mendukung swasembada pangan dan energi, konektivitas ke sentra-sentra produksi dan dapat terkoneksi dengan jalan nasional.
“Kita harapkan program ini masih terus berjalan bahkan sampai pemerintahan Kabinet Merah Putih tahun 2029, sehingga kita bisa memperbaiki jalan-jalan daerah baik itu kewenangan provinsi, kota, maupun kabupaten di daerah,” terangnya.
Haeruddin juga menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi pembiayaan alternatif infrastruktur seperti ini, dapat dijadikan momentum sharing dan juga mengajak untuk mendengarkan bersama seperti apa pembiayaan alternatif di Pemerintah Kabupaten Madiun yang sudah bekerja sama dengan PT PII (Persero).
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Madiun telah bekerja sama dengan PT PII (Persero) untuk penanganan jalan daerahnya menggunakan skema program Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana menyampaikan, bahwa PT PII (Persero) mendorong pembiayaan penyelenggaraan infrastruktur tidak harus bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dana dari pemerintah, salah satunya melalui pembiayaan kreatif yaitu kombinasi kebijakan pelaksanaan IJD oleh Kementerian PU dengan skema KPBU yang telah dirasakan secara langsung manfaat pembangunan infrastruktur oleh Masyarakat.
Andre juga menceritakan bahwa pihaknya PT PII (Persero) telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun yang kini sedang menggagas KPBU preservasi jalan di wilayahnya, dan ini adalah KPBU keduanya setelah sukses dengan KPBU pekerjaan penerangan jalan.
“Waktu kami berdiskusi dengan Dirjen Bina Marga, beliau tertarik untuk bisa mengkombinasikan dengan IJD di Kabupaten Madiun. Rencananya dari kurang lebih 46 kilometer, sebagian preservasi jalan didanai oleh IJD, dan sebagian lagi akan didanai oleh pihak investor melalui KPBU. Tetapi pengelolaan dan pemeliharaannya akan dilakukan dalam satu lingkup proyek KPBU yang harapannya akan bekerja sama kurang lebih 10 tahun,” terang Andre.
Andre berharap, inisiatif ini mendapatkan satu masukan yang sangat berharga dalam hal finalisasi bisnis model yang workable, dan menjadi solusi dari banyak pihak, baik dari sisi pemerintah pusat untuk optimalisasi jalan daerah, maupun pemerintah daerah yang terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur tanpa harus menunggu anggaran serta kita semua mendukung program pembangunan nasional.
Selain penjelasan mekanisme pelaksanaan IJD Nomor 11 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Oktaviano Dewo Satrio Putro, dalam acara ini juga disampaikan rencana KPBU preservasi jalan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, serta dukungan Kementerian Keuangan melalui berbagai instrumen, antara lain dukungan penyiapan (project development facility) dan kelayakan proyek (vialibility gap fund) yang disampaikan oleh Analis Keuangan Negara Ahli Madya Kementerian Keuangan, Lalu Taruna Anugerah.
Melalui sinergi kebijakan fiskal dan pembiayaan kreatif tersebut, pembangunan infrastruktur termasuk jalan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di daerah.