Berita

Beranda Berita SESDITJEN BM ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET
Beranda Berita SESDITJEN BM ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET

SESDITJEN BM ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET

  •  11 Apr 2018
  • Berita/Umum
  • 1338 viewed
Foto: SESDITJEN BM ROADSHOW AJAK PEMBENAHAN PENGELOLAAN ASET

BINA MARGA (BALIKPAPAN) - Sekertaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Soebagiono, menekankan pentingnya manajemen aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Ditjen Bina Marga. Sebagaimana disampaikan pada roadshow sekaligus Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan Monitoring Evaluasi Pemberantasan Pungutan Liar Serta Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Di Lingkungan BBPJN XI Banjarmasin dan BPJN XII Balikpapan, Selasa (10/04).

"Roadshow ini akan kami lakukan ke semua Balai Jalan agar Kepala Balai dan Kasatker ikut hadir langsung. Harapannya merubah paradigma agar mengelola aset BMN dengan lebih baik. Kita juga perlu mengapresiasi bahwa predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berkat kerja keras bagian BMN. Jadi luar biasa kerja keras petugas BMN ini," ujar Soebagiono.

Menurut Soebagiono, insan Bina Marga ahli membuat aset tapi kurang dalam memelihara aset-aset yang sudah dibangun. "Kepedulian kita pada aset masih lemah karena terlihat sepele padahal tanpa laporan keuangan dan laporan BMN yang baik kita tidak akan dapat predikat WTP," ujarnya.

Adapun yang dimaksud aset BMN bisa berupa tanah, mobil, bangunan dan pengelolaannya dimulai di tingkat aset Satuan Kerja (Satker). "Selain sebagai manajer proyek dari penyusunan DIPA hingga pelaksanaan dan pemeriksaan, satker juga harus mampu kelola asetnya masing-masing. Ini penting sekali," tegasnya.

Secara Nasional Bina Marga punya (lebih kurang) 47.000 km Jalan Nasional. Menurut laporan Kepala Bagian BMN Setditjen BM, Darwis Daraba bahwasanya hasil evalusi aset BM berupa jalan, tanah,dll tercatat senilai Rp. 1.300 tiriliun rupiah. "Jika DIPA BM setiap tahun (rata-rata) Rp.40 triliun, berarti butuh waktu 30 tahun untuk nilai aset saat ini. Kita lupa kita punya aset yang luar biasa besarnya," jelas Soebagiono.

Di wilayah kerja BBPJN XI Banjarmasin saja tercatat nilai aset Rp. 50,5 Triliun dan di BPJN XII Balikpapan sebesar Rp. 18,7 Triliun. Artinya ada Jumlah aset yang sangat besar untuk dikelola.

Menurut Soebagiono ada dua hal yang harus dilakukan dengan aset yang besar ini, pertama pengendalian aset secara fisik, yakni mengenali aset yang ada di wilayah kerja masing-masing, terutama persil tanah. "Kita slalu dikritisi, sering ketika tanah yang belum dipakai tidak dirawat namun ketika akan dipakai baru sulit perizinannya. Banyak tanah yang kita miliki tidak dirawat dan diamankan padahal itu tugas kita," pungkasnya.

Kedua, pengendalian administrasi atau pencatatan BMN yang baik dan benar. Pengendalian administrasi erat kaitannya dengan melakukan leger jalan dan sertifikasi. Dengan panjang jalan 47.000 km seharusnya terdapat 47.000 sertifikat tanah jalan juga. Saat ini baru 15%-nya yang sudah bersertifikat, jauh dari yang diharapkan.

Soebagiono juga mengingatkan administrasi aset jalan nasional yang alih status dari jalan daerah (upgrade). Dalam serah terimanya kerap tidak disertai sertifikat namun setidaknya ada berita acara dari Pemda yang membuktikan bahwa tanah jalan tersebut sudah bebas sehingga tidak diklaim pihak lain dikemudian hari.

Di BBPJN XI Banjarmasin ada upgrade 46 ruas ,29 diantaranya masih proses pengalihan Sementara di BPJN XII Balikpapan dari 11 ruas upgrade, semuanya masih dalam proses pengalihan. "Tolong diidentifkasi permasalahannya agar bisa dipercepat. Kalau soal sertifikasi ajak Pemda untuk ikut bersama," terangnya.

Selain itu Leger jalan pun baru mencapai 70% padahal Leger merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Menurut data yang ada, di BBPJN XI dari 230 ruas yang ada  3,7 %-nya yang memiliki Leger. Sementara di BPJN Balikpapan XII ada 96 ruas dan hanya 0,3% yang memiliki Leger. "Angka tersebut rendah sekali. Saya himbau pada Kepala Balai dan Satker jika belum ada Sertifikat setidaknya ruas ybs memiliki Leger agar jelas batas ROW (right of way)," kata Soebagiono.

 

SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan serah terima 101 sertifikat asli tanah jalan nasional kepada Sekretaris Ditjen Bina Marga. Sertifikat yang diserahkan tersebut berasal dari BBPJN XI Banjarmasin sebanyak 91 sertifikat dan BPJN XII Balikpapan sebanyak 10 sertifikat. Kepala Bagian BMN Setditjen Bina Marga Darwis Daraba mengatakan, sejak Tahun Anggaran 2013 Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalokasikan anggaran untuk pembuatan sertifikat sebanyak 5.000 bidang per tahun.

Darwis menambahkan, adapun progres pensertifikatan seluruh tanah jalan nasional menggunakan DIPA Ontop BPN sampai berita ini ditulis adalah 15,3% (7280 sertipikat) dan belum bersertipikat 84,7% (40352 sertipikat). (Ian)