Perubahan Kinerja, Ke-Tata Usaha-an Balai Diminta Rumusan Action Plan
- 08 Sept 2015
- Berita/Umum
- 2253 viewed
Bali (BINA MARGA) – Sesditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ober Gultom menginstrusikan kepada bagian Tata Usaha Seluruh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk membuat sebuah action plan perubahan kinerja guna memaksimalkan kerja aparatur Bina Marga. Hal ini disampaikan Ober (8/9) pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, Keuangan, Barang Milk Negara, Leger, dan Advokasi Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, di Bali.
Kegiatan ini dihadiri lebih kurang 400 peserta dari unsur Tata Usaha, Satker, PPK, Bendahara dari Balai Besar/ Balai Pelaksanaan Jalan Nasional maupun pusat. Mendampiingi Sesditjen Bina Marga, turut hadir Kabag Hukum dan Kumonikasi Publik, Suroto, Kabag Barang Milik Negara, Arif Nugroho, Kabag Umum dan Keuangan, Wilan Oktavian, dan Kabag Kepegawaian,Eni Anggraeni.
Menurut Ober Gultom, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di balai diantaranya jumlah pegawai honorer/non PNS yang bekerja di balai, Analisa Beban Kerja, dan pemberdayaan pegawai fungsional. Ia mengingatkan bahwa menurut UU Aparatur Sipil Negara yang perekrutan pegawai non PNS tidak boleh sembarangan.
“Penerimaan tenaga non PNS harus memiliki ketrampilan khusus yang sesuai dengan kebutuhannya. Lagipula pengangkatan pegawai harian/honorer menjadi PNS hanya untuk pegawai yang diterima sebelum tahun 2005,” jelas Ober.
Ober mengambil contoh di BBPJN 1,Medan yang memiliki hampir 1000 pegawai non PNS. Mereka diangkat oleh Satker tertentu dan ketika Satker tersebut tidak lagi bertugas atau pindah, pegawai non PNS tadi tetap bekerja dan terdaftar di balai. “Dari total itu hanya 400 orang yang memiliki latar belakang teknik, nah 600 orang sisanya nanti mau diapakan. Saya tunggu 3 bulan lagi agar dibuat Analisa Beban Kerja kepada pegawai-pegawainya disana, apakah over/under,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Eni Anggraeni, Kabag Kepegawaian dan Ortala mengatakan perlunya dilakukan Analisa Beban Kerja (ABK). Anggaran BM yang besar sekali membutuhkan distribusi personil yang baik juga. Eni mengakui, disatu sisi terjadi kekurangan personil sementara permintaan terus berdatangan. Ia juga berharap pengetahuan akan ABK kali ini bisa membantu menyelesaikan ini.
Ia mengingatkan perlunya tertib administrasi kepegawaian, disiplin PNS,serta kode etik pegawai. Sudah dialkukan sosialisasi berulang-ulang agar menghilangkan kebingungan,misalnya mengenai jabatan fungsional. Informasi yang diterima peserta bimtek ini punya kewajiban untuk memberitahu rekan kerja di tempat peserta bertugas.
Masih soal kepegawaian, Bina Marga sedang melakukan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai langkah optimalisasi kinerja apartatur. Saat ini Reformasi Birokrasi di Bina Marga sedang berusaha meraih Tunjangan Kinerja 70%. Eni berharap para peserta bimtek kepegawaian kali ini membantu memenuhi syarat untuk mendapat 70% tersebut salah satunya pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
“Para peserta harus membantu mendorong input LHKASN. Jika belum,harap segera diisi.” jelasnya.
Mengenai Barang Milik Negara, Sesditjen BM, Ober Gultom menegaskan perlunya mengecek E-mon secara rutin untuk melihat progress keuangan dan fisik. Dan Ia meminta pada Pejabat Pembuat Komitmen bisa memastikan segala pengeluaran harus akuntabel.
“Kita ingin melakukan perubahan dengan melakukan pekerjaan kita dengan baik. Jika ada temuan harus bisa bertanggung jawab. Jika anda benar akan saya bela tapi jika salah berani bertanggung jawab,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Kabag Barang Milik Negara, Arif Nugroho Moerwadi mengatakan bahwa total asset Kementerian PUPR adalah Rp. 736 Triliun dan Rp. 534 Triliun diantaranya merupakan aset Bina Marga BM kurang lebih 70% nya. Ada SK menteri mengenai jalan nasional,yg akan menjadi asset Bm.
“Artinya beban BMN kita akan menambah. Rata-rata satker kita mengelola Rp. 2-3 Triliun. Saya anjurkan grade petugas BMN ini dinaikan dari grade saat ini 6,” jelasnya.
Sementara Kabag Hukum dan Komunikasi Publik, Suroto mengatakan kebijakan percepatan lelang T.A 2016 sudah dilakukan sejak Agustus 2015 kemarin. Menurutnya, dari mata hukum, percepatan lelang sah-sah saja tapi harus dilakukan secara tertib dokumen dan administrasi mengingat ada 7500 paket terkontrak. Pasalnya administrasi kegiatan/kontrak dijadikan acuan pertama jika terjadi permasalahan di lapangan.
Kabag Keuangan dan Umum, Wilan Octavian mengatakan, percepatan lelang ini membutuhkan partisipasi pejabat pengelola keuangan sehingga mencegah ketimpangan progress fisik dan keuangan. Menurutnya jika tahun depan deviasi masih besar berarti ada yang salah dan perlu diperbaiki.
Suroto mengatakan jika ada masalah terkait hukum harus segera lapor kepada pimpinan, agar kemudian di teruskan ke bagian advokasi hukum (Bagian Hukum dan Komunikasi Publik). Menyatakan hal yang serupa, Ober mengatakan, jika ada pemanggilan oleh aparatur hukum sebaiknya dikonsultasikan dengan pihaknya selaku atasan dan meminta diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi terlebih dahulu.
Melihat beberapa isu yang dibahas pada kegiatan bimtek/sosialisasi ini, Sesditjen Bina Marga menginstrusikan kepada Bagian/Sub Bagian Tata Usaha di setiap balai untuk membuat action plan (rencana kerja) perubahan yang akan dilakukan hingga bulan desember nanti.
“Anda (Tata Usaha) adalah duta dari masing-masing balai. Nanti setelah anda kembali ke tempat tugas, praktikan ilmu dan instruksi yang didapat dari hari ini. Bulan Januari saya akan lakukan penilaian,” tegasnya. (ian/BM)