PEMPROV PAPUA BARAT USULKAN KEBUTUHAN JALAN AKSES BANDARA RENDANI
- 31 Juli 2018
- Berita/Umum
- 1099 viewed
MANOKWARI (BINA MARGA) – Menyambut Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX tahun 2020 yang akan diadakan di Provinsi Papua Barat dan Papua beberapa infrastruktur tengah dipersiapkan, salah satunya usulan perpanjangan landasan Pacu Bandara Rendani dan usulan pembangunan jalan akses Bandara. Hal itu terungkap dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR RI ke Manokwari, Selasa (31/07).
Pada Kunker kali ini Tim Komisi V dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V, Ibnu Munzir dari Fraksi Partai Golkar. Sementara dari unsur Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yaitu Direktur Pembangunan Jalan; Herry Marzuki, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVII Manokwari; Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Subdit Pemantauan dan Evaluasi,Direktorat Pembangunan Jalan; Sadaarih Ginting.
Saat ini Bandara Rendani memiliki panjang landasan pacu (Runway) sepanjang 2000 x 45 meter dengan dua apron berukuran 323 x 100 meter dan 181 x 68 meter. Demi keamanan dan peningkatan kapasitas bandara jelang PON XX Runway tersebut akan diperpanjang menjadi 2400 meter.
Jika runway tersebut diperpanjang menjadi 2400 meter akibatnya runway baru akan terlalu dekat dengan Jalan Nasional Drs. Esau Sesa – Maruni, maka dari itu pemerintah daerah mengusulkan pembangunan jalan akses baru menelusuri garis pantai.
“Ada permintaan oleh pemda bahwa perpanjangan runway itu sangat diperlukan demi alasan keamanan dan nanti kalau PON akan terjadi peningkatan lalin penerbangan,” Ujar Direktur Pembangunan Jalan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Herry Marzuki di Manokwari.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Manokwari juga mengusulkan pembangunan akses bandara sepanjang 2,1 Km dengan konstruksi elevated menelusuri pantai dengan perkiraan dana sebesar Rp. 315 Milyar. Namun setelah melihat kondisi lapangan dan data lalu lintas, Herry beranggapan bahwa struktur jalan tersebut belum pas dibangun di Manokwari.
“Kalau sekedar untuk kelancaran, maka jalan lama saja upgrade,” jelas Herry. Jalan lama (eksisting) akses bandara yang dimaksud sepanjang 2,7 KM dan berstatus ruas Strategis Provinsi. Dari kebutuhan biaya pun jadi lebih kecil, yaitu sekitar Rp. 150 Milyar.
Herry mengingatkan bahwa pembangunan jalan akses bandara ini sifatnya baru akan diusulkan. “Karena ini bukan jalan nasional (akses eksisting). Nah sebaiknya usulannya itu dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat setelah itu baru ada persetujuan, “ jelasnya. (ian)