Berita

Beranda Berita Pemprov Babel usulkan Pembangunan Trans Babel ditangani Pusat
Beranda Berita Pemprov Babel usulkan Pembangunan Trans Babel ditangani Pusat

Pemprov Babel usulkan Pembangunan Trans Babel ditangani Pusat

  •  02 Sept 2019
  • Berita/Umum
  • 682 viewed
Foto: Pemprov Babel usulkan Pembangunan Trans Babel ditangani Pusat

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan belum bisa melaksanakan pembangunan jalan Trans Bangka Belitung (Babel) di Provinsi Babel karena terkait status jalan tersebut yang bukan merupakan jalan nasional. Penanganan jalan Trans Babel telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) dan DPRD Babel kepada Pemerintah Pusat dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Achmad Herry Marzuki mengatakan, pada prinsipnya pemerintah pusat siap bekerja sama dengan pemprov untuk menangani jalan trans Babel tersebut. Herry menyebutkan hal tersebut dalam pertemuan Komisi V DPR-RI dengan Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Babel, Jumat (30/8). Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR ke Babel pada 30-31 Agustus 2019.

"Trans Babel terdiri dari Trans Bangka sepanjang 440 Km dan Trans Belitung sepanjang 390 Km. status jalannya belum jelas (bukan jalan nasional). kalau itu semua langsung (diserahkan penanganannya) ke pusat itu sulit," ungkap Herry.

Lebih lanjut Herry mencontohkan skema pembangunan jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang melibatkan kolaborasi antara pusat, pemprov dan pemerintah Kabupaten mungkin dapat ditiru untuk penanganan Trans Babel. Menurutnya kerjasama tersebut harus jelas siapa berbuat apa antara para pihak yang terkait misalnya pemprov membangun terlebih dahulu jalan-jalan akses Trans Babel. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.(BBPJN) V KGS Saiful Anwar menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi secara intens dengan Bappeda dan Dinas PUPR provinsi Babel dalam rangka rencana penanganan Trans Babel.

BBPJN V yang wilayah tugas meliputi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Babel telah melakukan Pra Feasible Study (FS/Studi Kelayakan) dan FS terhadap rencana pembangunan Trans sepanjang 840 Km tersebut pada 2016. Saiful menambahkan bahkan, pihaknya langsung melanjutkan perencanaan Detail Engineering Design (DED) sebagian Trans Bangka sepanjang 103,68 Km (ruas Toboali-Batas Bangka Selatan/Bangka Tengah) pada tahun selanjutnya. Sementara pemda melalui Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan land clearing sepanjang 70 Km melalui anggaran 2017-2019 dan pemrov melakukan kajian analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pada tahun ini.

"Karena ini bukan jalan nasional, kita masih menunggu instruksi pimpinan (Menteri PUPR) untuk penanganannya," sebut Saiful.

Dalam kesempatan mendampingi Kunker Komisi V DPR ke Babel, Saiful juga menyampaikan dari 600 Km jalan nasional di Babel, tingkat kondisi kemantapannya sangat bagus mencapai 99,8 persen. Namun memang ada 30 Km yang lebar jalannya masih 4,5 meter dan 120 Km yang lebarnya 6 meter. kedepannya semua diharapkan akan memiliki lebar standar 7 meter dilengkapi bahu jalan masing-masing 2 meter di sisinya.

"Kita saat ini memang masih fokus memelihara kondisi jalan nasional yang ada, sambil terus memperhatikan kapasitas jalan (beban) jalan apakah sudah harus dilebarkan atau belum," terang Kepala BBPJN V.

Dalam kunker Komisi V DPR yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis juga meninjau kondisi Jembatan Baturusa dan ruas jalan Sungailiat-Pangkalpinang. Selain itu rombongan juga mendatangani bandara dan pelabuhan di Bangka. (KompuBM)