Pemkab Aceh Singkil Usulkan Penanganan Jembatan Melalui Komisi V DPR RI
- 16 Okt 2018
- Berita/Umum
- 740 viewed
Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh pada Kamis (11/10). Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum yang diwakili oleh Direktur Preservasi Jalan Atyanto Busono turut meninjau infrastuktur di salah satu daerah tertinggal di Provinsi Aceh itu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal Kabupaten Singkil ditetapkan sebagai satu-satunya daerah tertinggal di Aceh, Dul Musrid Bupati Singkil menyampaikan kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan berharap Kementerian PUPR dapat membantu untuk merealisasikan harapan tersebut serta membantu perkembangan Kabupaten Aceh Singkil.
“Jadi semua kegiatan itu kan tergantung dari aksesbilitas tidak akan suatu kawasan itu berkembang kalau tidak ada aksesbilitas karena mobilitas untuk angkutan baik manusia, barang dan jasa itu tidak lancar ekonominya, akan mandeg disitu ya ini penting sekali kalau kita sudah bangun aksesbilitas jalan dan jembatan maka perekonomian akan bergerak pulih” ujar Atyanto.
Bupati aceh mengusulkan kepada komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR untuk bantuan percepatan pembangunan jembatan kilangan di atas sungai Singkil yang menghubungan Singkil ke Kuala Baru dengan panjang bentang 400 m, karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ditjen Bina Marga ini kan mempunyai rangka-rangka jembatan yang di adakan di Bina Marga Direktorat Jembatan, kemarin kita sudah menyampaikan ke Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh untuk melihat apakah ada kemungkinan itu di cek dulu kalo memang antara abutmen-abutmen itu mereka setiap 50 meter mereka membuat abutmen itu, kalau mereka sudah membuat itu mereka menginginkan bantuan rangka baja maka nanti kita akan laporkan untuk mengadakan itu, jadi akan kemungkinan untuk itu karena program kita bisa membantu rangka-rangka baja kedaerah-daerah dan itu sangat di butuhkan untuk aksesbilitas di aceh selatan itu” sambung Atyanto.
“Begitu kita cek sudah siap mereka kan ada 2 titik yg belum siap itu, tiang pancangnya masih berserakan kalau misalkan readiness sudah siap misalkan tanah operate nya sudah tidak harus di bebaskan kemudian pondasinya sudah di laksanakan oleh mereka katanya sih sedang dalam pelaksanaan ini yg 2 titik abutmen itu kalau sudah kemudian kita laporkan dan kita langsung minta bantuan penugasan atau izin pak menteri atau pak dirjen untuk melakukan bantuan rangka itu” tambah Atyanto. (KompuBM)