Berita

Beranda Berita Miliki Risiko Bencana Tinggi, BPJN Sulbar Siaga Hadapi Bencana
Beranda Berita Miliki Risiko Bencana Tinggi, BPJN Sulbar Siaga Hadapi Bencana

Miliki Risiko Bencana Tinggi, BPJN Sulbar Siaga Hadapi Bencana

  •  20 Nov 2023
  • Berita/Umum
  • 1231 viewed
Foto: Miliki Risiko Bencana Tinggi, BPJN Sulbar Siaga Hadapi Bencana

Jakarta – Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan provinsi dengan indeks risiko bencana tertinggi di Indonesia berdasarkan kajian risiko bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2021. Saat menjadi narasumber Podcast Bincang Jalan dan Jembatan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Sjofva Rosliansjah mengatakan dalam menghadapi bencana alam, pihaknya membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang membantu personel di daerah dalam menghadapi bencana alam.

 

“Daerah kami mayoritas dipinggir pantai, jika ada gempa potensi terjadi tsunami, kemudian didaerah pegunungan yang ke arah Mamasa sering terjadi longsoran, dengan hujan-hujan tinggi sering terjadi banjir bandang dan longsoran, itu yang kami hadapi,” terang Sjofva.

 

Sebagai informasi, Sulbar memiliki nilai risiko bencana di Indonesia dengan skor 164,85. Hal ini dikaji oleh BNPB dengan melakukan perhitungan pada komponen bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) disetiap provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Dari enam Kabupaten di Provinsi Sulbar, lima diantaranya dinyatakan berisiko tinggi dan satu lagi risiko sedang.

 

Sjofva menambahkan, saat terjadi bencana hal terpenting adalah bagaimana akses jalan dapat terbuka agar bantuan kemanusiaan dapat segera masuk. Hal pertama yang dilakukan setelah terjadi bencana adalah survey lapangan untuk melihat kondisi. Lalu ditentukan kelasnya apakah kecil, menengah, atau besar. Apabila tergolong kategori besar, maka perlu menurunkan seluruh tim Satker dan PPK yang ada di Balai. Setelah mitigasi tersebut baru disiapkan alat Disaster Relief Unit (DRU) untuk dikirim ke lapangan. Apabila jumlah alat tidakmencukupi, maka akan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi dan Kabupaten terdekat.

 

“Hitungannya hari, dalam satu hari harus mengirim alat ke lapangan. Kami juga punya posko tanggap darurat, sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dari masyarakat. Data itu yang penting. Setelah itu baru kami cari apakah ada jalur alternatif. Bila ada, kami informasikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

 

Selain itu, BPJN Sulbar memiliki jembatan darurat atau jembatan bailey yang siap dipasang pada kondisi bencana atau darurat. Jembatan tersebut berbentuk panel-panel kecil dan bisa terpasang dalam waktu satu sampai dengan dua hari.

 

“Jadi kita punya jembatan darurat itu tipe BM100, itu artinya benar-benar mengikuti 100 persen dari pada beban Bina Marga, jadi kontener pun bisa lewat tanpa dibatasi. Lantai jembatan menggunakan plat baja, bentuknya knockdown dan memang sudah didesain untuk cepat,” ucap Sjofva.

 

Status keadaan darurat dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan (pasca bencana). Status ini dinyatakan oleh pemerintah/pemerintah daerah. Pada tahap siaga darurat, merupakan tahapan koordinasi dan kerja sama antar instansi, seperti Dinas PUPR Provinsi, TNI, Kepolisian, BNPB, BPBD dan rekanan (penyedia jasa). Selain itu, juga dilakukan inventaris jalan alternatif sementara, kaji cepat tanggap darurat meliputi identifikasi tingkat bencana dan kebutuhan dukungan.

 

Sedangkan pada masa tanggap darurat adalah dengan melaksanakan kegiatan operasional berupa pemasangan rambu-rambu, mobilisasi alat DRU dan personel, pengaturan lalu lintas, serta perbaikan darurat jalan dan jembatan.  Ditjen Bina Marga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) akses jalan tidak boleh terputus lebih dari 2 kali 24 jam.

 

“Kita melakukan yang namanya tanggap darurat, tanggap darurat ini lebih ke arah action-nya, yaitu penanganan keadaan darurat dengan mengirim alat DRU dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membantu di lapangan, ini semua dikoordinasi oleh tim TRC”, terang Sjofva.

 

Untuk masa transisi pemulihan pasca bencana, Kepala BPJN mengatakan, masa transisi menuju pasca bencana merupakan penanganan permanen, dan diperlukan desain, survei secara detail untuk memenuhi infrastruktur standar. Sehingga bisa berfungsi secara permanen serta pulih ke standar awal dan dapat difungsionalkan.

 

Sebagai informasi penanganan bencana, Pada tahun 2022 BPJN Sulbar telah melakukan penanganan darurat diruas jalan nasional dengan total 267 penanganan dimana 117 pada bulan Oktober, berupa longsoran tebing atas dan bawah (amblas) maupun bencana banjir. Penanganan ini tentunya didukung oleh alat DRU yang tersebar disetiap PPK (ruas jalan nasional) sebagai bentuk kesiapsiagaan BPJN Sulbar menghadapi bencana. (fqn/gir)