Masuki Masa Reses, Komisi V DPR Kunjungi Maluku
- 07 Agus 2017
- Berita/Umum
- 493 viewed
Dalam rangka pengawasan pembangunan infrastruktur di provinsi Maluku, Komisi V DPR-RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke provinsi tersebut pada 1-4 Agustus 2017. Kunker kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Michael Watimena didampingi perwakilan dari mitra kerjanya termasuk Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Satrio Sugeng Prayitno.
Satrio menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga siap menjaga kondisi jalan nasional di wilayah Maluku termasuk yang berada di pulau Seram. Dia mengatakan, panjang jalan nasional yang ada di pulau Seram adalah 914,37 Km. Untuk penanganan seluruh jalan nasional, pada tahun ini Ditjen Bina Marga mengalokasikan dana senilai Rp280 miliar.
“Tahun 2017 dianggarkan Rp280 miliar yang terbagi dalam enam paket penanganan jalan dan empat paket jembatan,” terang Satrio.
Pulau Seram terbagi ke dalam tiga kabupaten masing-masing adalah Seram Barat, Seram Timur dan Maluku Tengah. Sedangkan panjang jalan Seram Barat 268,19 Km, Seram Timur 87,5 Km serta Maluku Tengah 571,11 Km. Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPR-RI mendatangi kabupaten Seram Timur.
“Khusus untuk Seram Bagian Timur, total panjang jalan nasional 87,5 Km yang terdapat dua (paket) kontrak. Pertama ada paket pekerjaan jalan Pasahari-Kobisonta-Banggoi-Bula dengan dana Rp8,6 miliar serta penggantian jembatan Wai Kopatal dengan alokasi Rp12 miliar,” lanjutnya.
Penanganan jalan di Seram Timur sendiri sempat terkendala tingginya intensitas hujan di pulau tersebut. Beberapa waktu yang lalu, dalam satu hari, durasi hujan bisa mencapai 20 jam sehingga memaksa pekerjaan tidak dapat dilakukan. Untungnya, dalam waktu seminggu terakhir kondisi cuaca sudah membaik sehingga memungkinkan pekerjaan di lapangan dilakukan.
Sedangkan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Maluku Darma Putra mengharapkan kunker anggota Komisi V DPR-RI bisa mendorong pengalokasian dana penanganan jalan di Maluku. Menurutnya, dikarenakan banyak jalan provinsi yang alih status menjadi jalan nasional mempengaruhi kondisi kemantapan jalan nasional secara keseluruhan di Maluku.
“Kondisi jalan provinsi yang alih status jalan banyak yang dalam kondisi rusak berat, sehingga sangat mempengaruhi kemantapan jalan nasional. Semoga kunker DPR dapat membantu mewujudkan percepatan terhubungnya konektivitas jalan di Maluku,” lanjutnya (KompuBM)