Berita

Beranda Berita Kunker Komisi V DPR RI ke Sragen, Jawa Tengah
Beranda Berita Kunker Komisi V DPR RI ke Sragen, Jawa Tengah

Kunker Komisi V DPR RI ke Sragen, Jawa Tengah

  •  21 Feb 2017
  • Berita/Umum
  • 548 viewed
Foto: Kunker Komisi V DPR RI ke Sragen, Jawa Tengah

Tim Komisi V DPR RI yang diketuai oleh Fary Djemy Francis beserta 8 orang anggota lainnya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Senin (20/02). Turut mendampingi dari Direktorat Jenderal Bina Marga adalah Direktur Preservasi Jalan, Poltak Sibuea, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Suparman.
 
Fary mengatakan, Kunker spesifik kali ini dilakukan atas undangan Bupati untuk menyampaikan aspirasi dari segi infrastruktur. “Bupati mengundang Komisi V untuk  menyampaikan aspirasi daerah sekaligus meminta dukungan dari pemerintah pusat atas beberapa permasalahan infrastruktur yang dihadapi, diantaranya adalah mengenai jalan yang rusak. Tugas kami adalah menjembatani aspirasi daerah untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat yang menjadi mitra kami,” ujar Fary.
 
Saat melakukan pertemuan di rumah dinasnya, Bupati Sragen, Kusnidar Untung Yuni Sukowati menyampaikan bahwa jalan di Sragen banyak yang kondisinya berlubang. “Untuk mendukung perkembangan wilayah dan memperlancar perekonomian, kami meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan. Termasuk untuk ruas-ruas jalan yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol,” ujar Bupati.
 
Menanggapi hal-hal yang disampaikan oleh Bupati Sragen, Direktur Preservasi Jalan, Poltak Sibuea menyatakan bahwa penanganan unntuk kerusakan jalan yang terjadi di jalan nasional sekarang merupakan prioritas. Karena sudah dalam keadaan darurat, maka Menteri PUPR mengizinkan jajarannya untuk melakukan penunjukan langsung kepada penyedia jasa agar jalan yang berlubang dapat segera mulus kembali.

Untuk ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di wilayah Sragen sudah dilakukan penanganan. Sementara itu, terkait dengan kerusakan di ruas lain yang berstatus jalan provinsi dan jalan kabupaten, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut karena bukan kewenangan pemerintah pusat. Namun, apabila terdapat jalan daerah yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol di wilayah tersebut, pemerintah pusat menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menanganinya.
 
“Untuk wilayah Kabupaten  Sragen, Direktorat Jenderal Bina Marga saat ini tenggah melakukan penangangan berupa preservasi dan pelebaran jalur di ruas jalan Palur-Sragen-Mantingan sepanjang 42,91km yang dilakukan dengan pola kontrak long segment. Pekerjaan yang dilakukan pada ruas tersebut meliputi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 39,91km, pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 409m, dan pelebaran jalan sepanjang 3km dengan total nilai kontrak sebesar Rp.38 miliar,” tuturnya.
 
Ia menambahkan bahwa untuk ruas Palur-Batas Kota Palur yang dilakukan pelebaran jalan dari 2 lajur menjadi 4 lajur, karena keterbatasan anggaran tahun 2017 baru bisa dilaksanakan sepanjang 3km dan sisanya yakni sepanjang 13km akan dialokasikan pada anggaran tahun depan.
 
Sebagai penutup, Poltak menyampaikan bahwa secara umum, penanganan jalan eksisting merupakan prioritas utama Direktorat Jenderal Bina Marga. Prioritas kedua adalah rehabilitasi terhadap jalan-jalan yang mulai turun kualitasnya agar jangan sampai terlanjur rusak, karena apabila sudah rusak maka biaya penanganannya sangat besar. Ketiga adalah rekonstruksi jalan yang sudah terlanjur rusak berat.  Prioritas terakhir adalah pelebaran jalan, dan diutamakan jalan yang lalu lintasnya padat.