Konstruksi Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Agustus
- 13 Juli 2022
- Berita/Umum
- 739 viewed
Pontianak - Komisi V DPR RI melakukan peninjauan infrastruktur dan transportasi dalam kunjungan kerja pada reses masa persidangan V tahun 2021-2022 ke Provinsi Kalimantan Barat (12/07) yang dihadiri 30 orang anggota dewan yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Dalam kunjungan tersebut Komisi V DPR RI mendorong pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I yang akan segera berjalan. "Pemenang tender duplikasi Jembatan Kapuas I sudah diumumkan tanggal 11 Juli 2022. Dan itu harus segera selesai di tahun 2024,"ujar Lasarus.
Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Nyoman Suaryana, menyampaikan secara teknis pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I akan memiliki panjang 700,5 meter, lebar jembatan 9 meter dan lebar perlajur 4 meter.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Barat, Herlan Hutagaol menyampaikan, duplikasi jembatan tersebut untuk mengurai kemacetan dan pola arus lalu lintas diatas jembatan yang sudah berubah.
"Pembangun duplikasi Jembatan Kapuas I sangat diperlukan oleh masyarakat Pontianak khususnya sebagai salah satu yang kita pakai untuk memecah kemacetan walaupun itu bukan total untuk mengatasi kemacetan karena banyak unsur penyebab kemacetan disitu, terutama kita mengganti karena memang jembatan itu sudah tua secara teknis tahun 1982 artinya semua parameternya, keausan jembatan, kemudian pola traffic diatas jembatannya sudah berubah," ujar Herlan.
Herlan menambahkan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I akan dilaksanakan pada awal Agustus ini jika izin Multiyears Contract (MYC) dari Kementerian Keuangan sudah jadi, "Untuk pemenang lelang sudah ada tapi masih ada izin MYC dari Kemenkeu yang belum jadi sehingga belum bisa kontrak makanya kita mendorong untuk segera selesai. untuk target pengerjaan kalaj izin sudah selesai semua paling lama awal bulan Agustus" kata Herlan.
Duplikasi Jembatan Kapuas I dengan rencana pelaksanaan pekerjaan MYC selama 19 bulan periode tahun anggaran 2022 - 2024 sebesar Rp.267 miliar dengan kebutuhan anggaran pertahunnya pada tahun 2022 sebesar Rp.34 miliar, tahun 2023 Rp.117 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp.55 miliar.