Dua Paket Pendukung Mobilitas PLBN Entikong Terus Dikebut
- 27 Apr 2017
- Berita/Umum
- 799 viewed
BINA MARGA (PONTIANAK) - Demikian hasil kunjungan awak media bersama pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI, Rabu (26/04) kemarin. Pihak BBPJN XI diwakili oleh Refly Tangkere, selaku Kepala Bidang Preservasi dan Peralatan, beserta jajaran.
Ruas pertama terdapat pada paket pekerjaan Road Development Project (RRDP) under ADB Loan No. 2817-INO atau dikenal dengan paket jalan Sosok-Tayan & Tanjung-Sangau. Meski ada dua ruas yang dikerjakan, hanya ruas Sosok-Tayan yang termasuk dalam jalan akses PLBN Entikong. Sementara ruas Tanjung-Sangau masuk kedalam jalan pararel perbatasan Kalbar.
Panjang penanganan kedua ruas ini adalah 79.2 km terdiri dari Sosok-Tayan sepanjang 41.6 km dan Simpang Tanjung-Batas Kota Sanggau sepanjang 37.6 km dengan total anggaran Rp. 465,6 Milyar dengan kontrak tahun jamak (multiyears) sejak 2015 hingga 2018.
"Dengan dana sebesar itu, kita merencanakan lebar perkerasan aspal 6 meter dan bahu jalan selebar 2.5 meter," kata Refly. Menurut pantauan Bina Marga secara bertahap kondisi jalan yang dulunya rusak sudah membaik secara signifikan.
Menurut Refly progress paket yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Yasa Patria Perkasa-PT. Budi Bakti Prima JO. Ini sempat terhambat akibat kendala perijinan. Pasalnya pihak kontraktor harus mendatangkan material batu tambahan dari Merak, Banten karena adanya perubahan ijin penambangan batu yang tadinya cukup dari pemerintah pusat kini harus melalui pemerintah kabupaten hingga provinsi.
"Jadi untuk mengisi kekurangan material batu harus kita datangkan dari Merak agar menutupi kekurangan material batu lokal agar progres terus berjalan," jelas Refly.
Dihadapan awak media, Refly kembali mengingatkan pentingnya ruas Sosok-Tayan ini guna mendukung lalu lintas dari Pontianak menuju Malaysia dan sebaliknya. Maka dari itu pihaknya juga mengadakan percepatan dengan menambah jam dan jumlah pekerja.
Selepas ruas Sosok-Tayan, Bina Marga juga mengajak rekan media menengok langsung pos perbatasan Entikong. Di perjalanan ke pos tersebut, ada paket Pelebaran Jalan Pelebaran Jalan Batas Serawak - Entikong - Balai Kerangan - Kembayan atau lebih dikenal dengan Akses Perbatasan PLBN Entikong, Kab. Sanggau sepanjang 42 km dengan total dana Rp. 436,1 milyar (tahun jamak).
Namun pekerjaan paket ini menemui beberapa kendala lahan,seperti kawasan hutan lindung sepanjang 8km, serta banyak bangunan instansi pemerintahan yang terkena dampak pelebaran (40 aset dari 30 instansi). Meski begitu pemerintah tetap menarhetkan pekerjaan ini rampung pada akhir 2018 seiring dilakuknanya mediasi dengan pihak terkait. (Ian)