Berita

Beranda Berita Ditjen Bina Marga Adakan Internalisasi Budaya Antikorupsi
Beranda Berita Ditjen Bina Marga Adakan Internalisasi Budaya Antikorupsi

Ditjen Bina Marga Adakan Internalisasi Budaya Antikorupsi

  •  01 Mar 2024
  • Berita/Umum
  • 186 viewed
Foto: Ditjen Bina Marga Adakan Internalisasi Budaya Antikorupsi

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi dan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi pejabat, pegawai dan mitra kerja di Ditjen Bina Marga. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar, Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovoni serta Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan Binsar H. Simanjuntak di Ruang Serbaguna Gedung Ditjen Bina Marga, Jakarta (29/02/2024).

Hedy dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi Ditjen Bina Marga ini sudah sering dilakukan dan menjadi bagian dari kegiatan pencegahan korupsi sesuai dengan Instruksi Menteri PUPR tentang Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa.

“Kita harus menyiapkan betul orang-orang yang memang tangguh, untuk pekerjaan yang sangat strategis, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pekerjaan,” ujar Hedy.

Dia menambahkan bahwa Ditjen Bina Marga telah memiliki Manajemen Risiko, namun hal tersebut perlu diidentifikasi agar resiko-resiko tidak terulang dan terjebak dalam performa pekerjaan.

“Kita ada beberapa risiko, penyalahgunaan fasilitas kantor, gratifikasi, suap, pemerasan, kemudian penyalahgunaan anggaran, pengaturan tender. Hal ini harus kita antisipasi,” tegas Hedy.

Sementara Reda menjelaskan materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Sektor Infrastruktur menyatakan bahwa latar belakang korupsi pada sektor infrastruktur bisa disebabkan oleh karena adanya peluang atau celah sistem atau lemahnya pengawasan.

 

"Seperti memanipulasi atau mengabaikan rekomendasi hasil studi kelayakan, menyalahgunakan kewenangan, dan melakukan praktik suap-menyuap/gratifikasi," tuturnya.

 

Oleh sebab itu, Reda menekankan agar Kementerian PUPR dapat membangun upaya pencegahan korupsi di sektor infrastruktur melalui prinsip Good CorporateGovernance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi di Ditjen Bina Marga juga diisi oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR dengan tema Mitigasi Resiko Korupsi di Kementerian PUPR, sedangkan Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan mengisi acara dengan tema Membangun Budaya Integritas bagi Insan Bina Marga melalui penerapan Sistem Manajamen Anti Penyuapan (SMAP).

Kegiatan ini juga mengumumkan 15 Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sebagai Unit Pelayan Teknis (UPT) Pilot Project Bacth II SMAP ISO 37001:2016 SMAP dan mengumumkan penghargaan penerapan Manajamen Resiko dan Kepatuhan Penggunaan aplikasi Kepatuhan Intern Bina Marga (KIBIMA)

Direktur Jenderal Bina Marga mengatakan, “Saya juga mengucapkan apresiasi kepada rekan-rekan unit kerja, Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang sudah mendapatkan penghargaan, ada penerapan manajemen resiko terbaik, kepatuhan penggunaan KIBIMA. (fqb/gir/rnd).