Bina Marga Targetkan Susun Database JPO Nasional dalam Dua Bulan
- 28 Sept 2016
- Berita/Umum
- 2808 viewed
Bina Marga Targetkan Susun Database JPO Nasional dalam Dua Bulan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menargetkan dapat mengumpulkan data jumlah dan kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seluruh Indonesia dalam dua bulan ke depan. Data tersebut penting sebagai database penanganan JPO yang dinilai belum memenuhi aspek keamanan dan keselamatan bagi penggunanya.
“Dua bulan untuk kumpulkan semua data tersebut. Audit semuanya, termasuk diaudit bagaimana cara pemeliharaannya,” sebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (28/9).
Arie mengakui, JPO seringkali dipandang infrastruktur yang sederhana sehingga mungkin dalam pembangunan sebagian JPO belum menerapkan kaidah-kaidah keamanan tertentu. Berdasarkan Peraturan Perencanaan Jembatan Penyeberangan Untuk Pejalan Kaki di Perkotaan no.027/T/Bt/1995” disebutkan JPO dapat menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Untuk mengingatkan kembali pentingnya ketentuan pembangunan dan pemeliharaan JPO, Ditjen Bina Marga mengundang sejumlah Kepala Dinas yang menangani JPO untuk berdiskusi. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri para ahli teknik jembatan perwakilan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk memberikan pandangannya.
“Komisi Keamanan Jembatan selama ini memang lebih berkonsentrasi terhadap pembangunan dan pengawasan jembatan bentang panjang, namun kita tidak bisa menunggu jatuhnya korban seperti JPO Pasar Minggu, untuk itu saya meminta bantuan mereka,” terang Dirjen Bina Marga.
Dengan melalui diskusi antara Ditjen Bina Marga selaku Pembina masalah jalan dan jembatan secara nasional bersama perwakilan dinas daerah dan KKJTJ ditujukan menghasilkan penyempurnaan Tata Cara Perencanaan Jembatan Penyeberangan untuk Pejalan Kaki di Perkotaan yang sudah diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Arie menuturkan, dengan adanya database jumlah dan kondisi JPO pihaknya akan dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan terhadap JPO yang dinilai belum memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan termasuk penyusunan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Selain itu, dirinya berharap pemerintah daerah dapat berpedoman kepada standar yang telah ditetapkan untuk konstruksi dan pemeliharaan JPO.
“Data untuk jembatan nasional kita sudah ada, sehingga kita punya pijakan dalam menentukan tahapan langkah mulai dari desain, operasionalisasi, pemeriksaan berkala dan pemeliharaannya. Kita akan dorong hal yang sama berlaku untuk JPO,” sambungnya.
Masalah keamanan dan keselamatan JPO mendapat perhatian masyarakat, setelah terjadinya musibah robohnya bagian dari JPO di Pasar Minggu, Jakarta pada akhir pekan lalu mengundang perhatian masyarakat. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ditjen Bina Marga membentuk tim yang dipimpin langsung Dirjen Bina Marga. Berdasarkan hasil penelusuran tim tersebut, robohnya JPO disebabkan pemasangan papan reklame yang tidak sesuai dengan konstruksi jembatan.
Penilaian tim khusus tersebut menyebutkan, papan reklame tidak dipasang di konstruksi penyangga, melainkan pada plat jembatan. Hal tersebut mengakibatkan ketika angin kencang menerpa, papan reklame yang terpasang tersebut tidak dapat menahan terpaan angina sehingga ambruk. (Kompu BM)