Bina Marga Mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK !
- 07 Juli 2018
- Berita/Umum
- 860 viewed
Belitung - Direktorat Jenderal Bina Marga mengadakan acara Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara Semester I tahun 2018 Kamis (5/6). Acara ini diadakan rutin setiap tahun.
Acara di buka langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Marga Soebagiono, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Ditjen Bina Marga Reiza, Kepala Bagian BMN Ditjen Bina Marga Darwis Daraba dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Keuangan yang mewakili Biro Keuangan Kementerian PUPR Fadjar Agus W. Dalam sambutan nya Soebagiono mengatakan selamat kepada rekan- rekan dalam lingkup Bina Marga atas prestasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Saya harapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat memenuhi target, sehingga dapat menunjang usaha kita dalam rangka mempertankan opini Wajar Tanpa Pengecualian “ucap Soebagiono.
Soebagiono menambahkan “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dari petugas saiba, BMN, PPK, Balai dan seluruh jajaran di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Bina Marga”
Namun seperti yang di sampaikan Kepala Biro Keuangan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian nya bahwa WTP ini tidak serta merta dapat diraih di tahun 2018 kalo tidak kita lakukan lebih baik lagi di mana temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2017 ini kita antisipasi agar 2018 bisa mendapatkan WTP lagi “tegas Soebagiono.
Ada 11 hal-hal yang harus di perhatikan dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN Tahun 2018 yaitu : Menggunakan akun belanja sesuai dengan kegiatannya, Meningkatkan kembali penatausahaan barang persediaan, Revaluasi BMN agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan melakukan proses inventarisasi secara maksimal, Melakukan pengelolaam terhadap aset yang di manfaatkan kepada pihak ketiga dengan mengacu ketentuan yang berlaku, Melakukan proses hibah kepada pemda, Melakukan identifikasi dan Inventarisasi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dalam Neraca apakah memang termasuk klasifikasi KDP, Melakukan identifikasu dan inventarisasi aset tak berwujud dalam neraca dan pembatasan kegiatan yang menghasilkan ATB pada tahun 2018 yang tidak langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, Memastikan kesesuaian antara nilai transaksi Reklasifikasi Keluar dan Reklasifikasi Masuk, Memastikan kesesuaian antara nilai transaksi Transfer Keluar dan Transfer Masuk, Mengupayakan sertipikasi atas aset tanah dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, Meningkatkan peran entitas Wilayah dan Balai dalam memonitor penyusunan laporan di tingkat satker sesuai prinsip penyusunan laporan yang berjenjang dalam rangka meminimalisir kesalahan pencatatan dan potensi temuan BPK-RI.
Acara tersebut dihadiri peserta meliputi satuan kerja di Pusat dan wilayah Balai Xlll, XlV, XV dan XVI yaitu 1 (satu) orang Pejabat Struktural Pusat (Kasubag TU)
2 (dua) orang Pejabat Balai Besar (Kabag TU/ Kasubag Keuangan/ Kasubag BMN)
1 (satu) orang Pejabat Balai (Kasubag TU)
1 (satu) orang Petugas UAPPA-W Propinsi
1 (satu) orang Petugas UAPPB-W Propinsi
1 (satu) orang Petugas UAKPA Satker
1 (satu) orang Petugas UAKPB Satker