Backlog Dana Penanganan Jalan Nasional Capai Rp42,6 Triliun
- 19 Jan 2017
- Berita/Umum
- 815 viewed
Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Marga Arie Setiadi Morwanto mengakui pihaknya kekurangan dana penanganan jalan nasional yang cukup besar. Menurutnya, hingga saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga backlog pendanaan sebesar Rp42,6 triliun. Meskipun mengalami kondisi tersebut, Arie mengatakan berkomitmen penuh menjaga kondisi jaringan jalan nasional dan jembatan di Indonesia.
Dia menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta pada Selasa (17/1). Backlog dana penanganan jalan sendiri merupakan dampak dari melambatnya pertumbuhan perekonomian nasional. Pada tahun ini Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp41,39 Triliun.
Alokasi dana penanganan jalan dan jembatan selama periode tahun 2012-2017 relatif sama, namun di sisi lain panjang jalan nasional terus bertambah akibat perubahan status jalan daerah. Sampai dengan 2015, panjang jalan nasional adalah 38.570 Km dengan kondisi 94 persen mantap. Namun sejak 2015 panjang nasional bertambah 8.447 Km (akibat perubahan status jalan daerah menjadi jalan nasional) sehingga total panjang jalan nasional menjadi 47.017 Km
“Sedangkan sebagian kondisi jalan daerah yang berubah status tersebut dalam kondisi rusak. Contohnya jalan lingkar timur kota Prabumulih yang tingkat kerusakannya mencapai 61,03 persen,” ungkap Dirjen Bina Marga.
Alokasi pendanaan yang diterima oleh Ditjen Bina Marga cenderung tidak berubah sehingga kebutuhan dana pemeliharaan tidak sesuai dengan kebutuhan dana pemeliharaan tidak sesuai dengan kebutuhan yang berdampak kepada menurunnya tingkat kemantapan jalan nasional saat ini. Hal tersebut dapat terlihat pada menurunnya rata-rata biaya penanganan jalan dari Rp1,04 miliar/km pada 2012 menjadi Rp0,8 miliar/Km pada tahun ini.
Dalam paparan saat Raker Kementerian PUPR, Arie juga menyampaikan, pada 2017 pihaknya melakukan strategi optimasi dana melalui perencanaan dan pemograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran, penggunaan sisa lelang dengan cermat, diutamakan untuk kegiatan prioritas yang belum terdanai, serta fokus pada kegiatan strategis.
Optimasi dana juga dilakukan dengan Ditjen Bina Marga dengan meminta komitmen pemerintah daerah terutama terkait pembebasan lahan dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan pengunaan skema pembiayaan lain seperti Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
“Kami juga melakukan penghematan anggaran dengan mengurangi perjalanan dinas dengan memanfaatkan teleconference (untuk rapat),” sebut Arie. (KompuBM)