Berita

Beranda Berita 4 Paket SBSN Preservasi Jalan Jambi Ditandatangani
Beranda Berita 4 Paket SBSN Preservasi Jalan Jambi Ditandatangani

4 Paket SBSN Preservasi Jalan Jambi Ditandatangani

  •  18 Sept 2018
  • Berita/Umum
  • 1277 viewed
Foto: 4 Paket SBSN Preservasi Jalan Jambi Ditandatangani

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menandatangani empat paket pekerjaan preservasi jalan di provinsi Jambi senilai Rp585,59 miliar di Jakarta pada Jumat (14/9). Seluruh paket tersebut pendanaannya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pola anggaran tahun jamak (multiyears contract) 2018-2019.

Paket pekerjaan yang ditandatangani adalah preservasi rehabilitasi jalan batas provinsi Riau-Merlung sepanjang 30 Km dengan nilai kontrak Rp585,59 miliar, preservasi rekonstruksi jalan batas provinsi Riau-Merlung II sepanjang 31,22 Km (Rp104,47 miliar), preservasi rehabilitasi jalan Merlung-batas Kabupaten Tanjab-Sp. Tuan sepanjang 71,36 Km (Rp143,28 miliar) dan preservasi rehabilitasi jalan Simpang Tuan – Mendalo Darat (Sp. Tiga) – batas Kota Jambi/Sp. Rimbo-Tempono-batas Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 82,35 Km (Rp195 miliar).

Hadir dalam penandatanganan paket-paket tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Sugiyartanto, Direktur Preservasi Atyanto Busono, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan (PJJ) Rachman Arief, Direktur Jembatan Iwan Zarkasi serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Junaidi.

Sugi meminta kepada BPJN IV Jambi dan kontraktor pelaksana untuk bekerja sebaik mungkin dan memperhatikan aspek ketertiban administrasinya. Menurutnya administrasi paket-paket pekerjaan dengan skema pendanaan SBSN sedikit lebih rumit bila dibandingkan paket pekerjaan yang menggunakan Rupiah Murni (RPM).

“Harap berhati-hari karena cukup rumit administrasinya, apalagi nilai kontraknya cukup besar,” ujarnya.

Proporasi paket SBSN dalam anggaran Ditjen Bina Marga tahun ini cukup besar. Pada 2018, dari dana lebih dari Rp40 triliun, 23 persen diantaranya menggunakan pendanaan SBSN. Sugi menjelaskan, paket-paket SBSN tersebar hampir di semua wilayah kerja Ditjen Bina Marga. Pihaknya pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Pengelola dana SBSN Terbaik untuk Tahun Anggaran 2017.

Bersamaan dengan tanda tangan paket presevasi tersebut, juga ditandatangani tiga paket pengawasan teknis yaitu preservasi rekonstruksi jalan Merlung-batas Riau (senilai Rp6,37 miliar), preservasi rehabilitasi jalan Merlung-batas Kabupaten Tanjab-Simpang Tuan (Rp4,73 miliar) dan preservasi rehabilitasi jalan Simpang Tuan – Mendalo Darat-batas Kota Jambi-Tempino – batas Sumsel (Rp5,66 miliar).

“Saya tidak mau ambil resiko di dalam fungsi pengawasan dan pelaksanaan kalua sampai harus melakukan kerja yang sama atau lakukan perbaikan di tempat yang sama. Kerja dua kali akibat pengawas tidak bekerja sesuai kontrak kerjanya,” pesan Sugi kepada konsultan pengawas pemenang lelang tersebut.

Dia menambahkan, apalagi pekerjaan yang diawasi menangani jalan Lintas Timur Sumatera yang lalu lintas kendaraannya padat. Junaidi mengatakan, panjang jalan nasional yang ditangani melalui empat paket SBSN TA 2018-2019 adalah 214,98 Km. Jalan tersebut menghubungkan provinsi Riau – provinsi Jambi – Provinsi Sumsel. Untuk mendukung, kecepatan kinerja dalam pelaksanaannya, pihaknya meminta kepada kontraktor dapat menyediakan asphalt mixing plant (AMP) dalam jarak yang dekat. Selain itu, dirinya telah meminta kepada para PPK membuat jadwal kerja dan rencana penyerapan yang baik agar target penyelesaian penanganan jalan dapat terpenuhi.

 “Untuk lokasi AMP yang paling jauh adalah 60 km dari lokasi penanganan jalan,” terang Junaidi.