Berita

Beranda Berita 1.034 Pejabat Perbendaharaan Ditjen Bina Marga Dilantik
Beranda Berita 1.034 Pejabat Perbendaharaan Ditjen Bina Marga Dilantik

1.034 Pejabat Perbendaharaan Ditjen Bina Marga Dilantik

  •  28 Jan 2021
  • Berita/Umum
  • 1229 viewed
Foto: 1.034 Pejabat Perbendaharaan Ditjen Bina Marga Dilantik

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian melantik 1.034 Pejabat Perbendaharaan di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kamis (28/01/21) di Jakarta. Pelantikan dilakukan secara serentak baik melalui tatap muka dan virtual untuk para Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dalam kata sambutannya, Dirjen Bina Marga mengatakan bahwa pembatasan aktivitas yang terjadi akibat pandemi bukan hanya berpengaruh di sektor bisnis, namun juga pemerintahan. Namun ia berharap agar seluruh jajarannya tetap dapat melaksanakan tugas secara optimal.

“Ditjen Bina Marga mendapatkan amanah pengelolaan anggaran pada Tahun 2021 sebesar Rp. 53 triliun, saya harap para Pimpinan Unit Kerja dan Para Pejabat Perbendahaaraan dapat mengelola dengan baik, akuntabel, kompeten dan memiliki performa kinerja yang handal sehingga ke depan kita dapat mencapai visium PUPR tahun 2030 yakni 99% Jalan Mantap,” ujar Dirjen Bina Marga.

Hedy menambahkan bahwa pada tahun 2021 terdapat beberapa hal yang menjadi fokus program penyelenggaraan jalan dan jembatan, antara lain program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), normalisasi aksesibilitas, dan pembangunan aksesibilitas baru.

“Untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional, pelibatan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan skala kecil melalui program Padat Karya Tunai masih berlangsung. Juga mendukung infrastruktur akses jalan di food estate, 10 Destinasi Wisata Super Prioritas, dan pengembangan Kawasan industri,” sambung Hedy.

Dirjen Bina Marga juga mengimbau beberapa hal untuk menjadi perhatian para pejabat yang dilantik, antara lain bahwa Satker dan PPK harus mengerti bagaimana kondisi dan apa yang terjadi di ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka. Juga mengawal ketat setiap pekerjaan di lapangan sehingga perencanaan dan pengawasan berjalan dengan lancar, sesuai mutu, dan tertib administrasi.

Sebagai penutup, Hedy berpesan agar seluruh jajarannya dapat memperlihatkan kinerja terbaiknya dan fokus pada pelaksanaan tugas pada T.A. 2021. Tugas tersebut harus dilaksanakan secara akuntabel dan memperhatikan prinsip good governance antara lain prinsip 4 big no’s : no bribery (tidak ada penyuapan), no kick back (tidak menerima imbalan), no gift (tidak menerima hadiah), no luxurious lifestyle (tidak bergaya hidup mewah).

Turut hadir untuk menyaksikan acara pelantikan, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Direktur Pembangunan Jalan, Direktur Pembangunan Jembatan, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktur Kepatuhan Intern, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, dan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol. (KompuBM/Gir)