NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
Spesifikasi Khusus Interim Seksi 3.8 Geomembran (SKh-1.3.8)
Spesifikasi ini memberikan nilai-nilai sifat fisik, mekanis dan ketahanan yang harus dipenuhi oleh geomembran yang akan digunakan. 2021-03-03 11:12:38 |
2016 | 487 |
Standar Nasional Indonesia Bidang Jalan |
SNI 8308:2016 Spesifikasi bata beton TiO2 sebagai pereduksi polutan udara
Spesifikasi ini menetapkan syarat mutu bahan, fisik dan mekanis, serta kinerja bata beton TiOO. 2021-03-03 10:43:39 |
2016 | 342 |
Standar Nasional Indonesia Bidang Jembatan dan Terowongan |
SNI 1725-2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan
Standar ini menetapkan persyaratan minimum untuk pembebanan beserta batasan penggunaan setiap beban. Faktor beban dan kombinasi pembebanan yang digunakan untuk perencanaan jembatan tersebut. 2021-02-26 11:19:36 |
2016 | 15169 |
Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian |
SNI 1973:2016 tentang Metode Uji Densitas, Volume Produksi Campuran dan Kadar Udara (Gravimetrik) Beton (ASTM C138/C138M-14,MOD)
Metode uji ini menetapkan cara untuk menentukan densitas campuran beton segar dan memberikan beberapa persamaan untuk menghitung volume produksi campuran, kadar semen, dan kadar udara (gravimetrik) dalam beton. 2021-02-26 09:58:58 |
2016 | 1180 |
Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian |
SNI 8348:2017 tentang Metode Uji Passing Ability Beton Memadat Sendiri dengan L-Box
Standar ini menetapkan metode uji passing ability beton memadat sendiri dengan LBox, yang meliputi persyaratan peralatan yang digunakan, prosedur pengujian, dan tingkat passing ability beton dalam bentuk passing ability ratio. Terdapat dua variasi pengujian berdasarkan jumlah batang penghalang yang digunakan, yaitu uji dua batang penghalang dan tiga batang penghalang. Pengujian tiga batang penghalang dimaksudkan untuk mensimulasikan kondisi penulangan yang lebih rapat. Pemilihan sistem batang penghalang dua dan tiga batang tergantung pada spesifikasi yang digunakan 2021-02-25 15:51:51 |
2016 | 647 |
Lainnya |
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional 2019-09-19 11:34:43 |
2016 | 1381 |
Peraturan Presiden |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dicabut: PERPRES No. 66 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional 2019-09-19 09:21:51 |
2016 | 1703 |
Peraturan Presiden |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan di Bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan di Bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah 2019-09-19 09:17:24 |
2016 | 707 |
Lainnya |
SPI 306 tahun 2014 Tentang Penilaian Terhadap Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum
Petunjuk teknis (Juknis) ini membahas mengenai pedoman penilaian tanah terkait dengan pemberian ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Juknis ini memberikan panduan mengenai LIngkup Penugasan, Implementasi dan Pelaporan Penilaian untuk tujuan penilaian pengadaan tanah sebagaimana diatur pada SPI 306 tahun 2013. 2021-10-07 16:26:39 |
2015 | 7759 |
Lainnya |
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Mengubah: Permen Agraria/Kepala BPN No. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah 2021-10-07 11:30:44 |
2015 | 1945 |