Berita

Beranda Berita Uji Coba Integrasi Sistem Transaksi Gerbang Tol Palimanan Dimulai
Beranda Berita Uji Coba Integrasi Sistem Transaksi Gerbang Tol Palimanan Dimulai

Uji Coba Integrasi Sistem Transaksi Gerbang Tol Palimanan Dimulai

  •  13 Juni 2016
  • Berita/Umum
  • 724 viewed
Foto: Uji Coba Integrasi Sistem Transaksi Gerbang Tol Palimanan Dimulai

Palimanan (Bina Marga) - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mulai melakukan uji coba integrasi sistem transaksi di gerbang Tol Palimanan, senin pagi (13/05). Integrasi sistem transaksi ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas beberapa jalan tol dengan mengurangi antrian di sejumlah gerbang tol.

Adapun ruas tol tersebut adalah Jakarta-Cikampek dengan Cikampek-Palimanan, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Padalarang-Cileunyi yang tergolong dalam Cluster I. Kemudian tol Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, serta Pejagan-Pemalang dalam Cluster II.

Kepala BPJT, Hery Trisaputra Zuna mengatakan meski baru memasuki tahap uji coba, integrasi sistem transaksi pada ruas-ruas tol tadi harus bisa diimplementasikan sebelum arus mudik lebaran tahun 2016 dan integrasi ini akan diberlakukan permanen bahkan seusai arus mudik berlalu.

"Uji coba tanggal 13 juni ini tidak dibatasi waktu. Apabila ada yang kurang akan dilakukan evaluasi," jelas Hery di hadapan puluhan awak media, di Palimanan.

Herry mengatakan, integrasi ini diharapkan mampu mengurai antrean kendaraan secara optimal. Konkritnya, integrasi ini akan mengurangi jumlah barier gate (gerbang tol) dari Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Brebes Timur guna mempercepat transaksi di gerbang tol. Para pengendara yang asal dan tujuannya perjalanannya meneruskan, hanya perlu melakukan transaksi pembayaran digerbang tol tujuan sehinga tidak perlu lagi bertransaksi di gerbang Tol Cikopo, Plumbon, Ciperna, dan Mertapada.

Di keempat gerbang tol tersebut, pengendara hanya akan melewati tanpa transaksi, sehingga Gerbang Palimanan menjadi gerbang tol bersama (joint gate) bagi cluster I dan II, dibawah operator PT. Lintas Marga Sedaya. Di setiap cluster pengumpulan biaya tol (tunai dan non tunai) dilakukan terintegrasi dengan sistem tertutup (berdasarkan jarak tempuh), tanpa dibatasi sekat/barrier antar ruas tol. (lihat gambar)

Pada kesempatan yang sama, wakil direktur utama PT. Lintas Marga Sedaya (LMS), Hudaya Arryanto menambahkan integrasi dilaksanakan mulai dari sistem dan alatnya yang dibuat selaras.

Menurut Arryanto, pada hari-hari biasa, Cikopo-Palimanan ditempuh dalam waktu 1 jam 20 menit sementara saat arus mudik bisa meningkat menjadi 2 jam. Sistem integrasi pembayaran tol ini nantinya mampu memangkas waktu tempuh hingga 30 menit.

"Dari Cikopo-Palimanan dalam kondisi normal 1 jam 20 menit, kalau pada puncak arus mudik bisa 2 jam. Nah, dengan ada sistem integrasi tol ini pada saat mudik, cukup bisa menghemat 15-30 menit, sedangkan pada kondisi normal bisa menghemat 5-1 menit," ujar Arryanto.

Ia menambahkan, pada arus normal lalu lintas kendaraan hanya sekitar 15.000, sedangkan pada saat arus mudik meningkat 4 kali lipat mencapai 70.000.maka dari itu pihaknya telah mengantisipasi penumpukan kendaran gardu exit tol palimanan dengan menambah jumlah gardu tol. "PT. LMS akan menyiapkan 26 gardu dari yang sebelumnya hanya 11 gardu,” katanya.


Karena sistem integrasi pembayaran tol ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang kerap terjadi di gerbang tol. Dengan sistem integrasi ini pengendara hanya akan dua kali bertransaki di gerbabg toll.Pertama dari Jakarta (Cikarang Utama) langsung Palimanan dengan banderol Rp 109.500. Dengan rincian Cikarang Utama-Cikopo Rp 13.500 dan Cikopo-Palimanan Rp 96.000 tapi tanpa perlu transaksi di kedua gerbang toll ini.

Kedua, saat tiba di pintu tol Palimanan selain membayar juga diberikan tiket untuk keluar di pintu tol Brebes Timur(cluster II). Pengendara yang keluar gerbang tol Brebes Timur dari Palimanan akan dikenakan tarif Rp 55.500 dengan rincian Palimanan-Kanci Rp 11.500, Kanci-Pejagan Rp 24.000, Pejagan-Brebes Timur Rp 20.000, kembali tanpa bertransaksi di gerbang-gerbang tersebut.

“Sehingga jika ditotal, pengendara (golongan 1) yang masuk dari Cikarang Utama hingga keluar di Brebes Timur akan dikenakan biaya total sebesar Rp 165.000,” jelas Hery. (ian)