Ditjen Bina Marga Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik Melalui Rakor Bidang Ketatausahaan
- 31 Juli 2026
- Berita/Umum
- 71 viewed
Makassar – Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Ketatausahaan di lingkungan Ditjen Bina Marga pada 30–31 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Makassar ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan fungsi ketatausahaan.
Rakor diikuti oleh para pejabat administrator, kepala Bagian dan sub bagian tata usaha di lingkungan Ditjen Bina Marga yang membidangi Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala), serta Hukum dan Komunikasi Publik. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan, berbagi pengalaman, serta memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan organisasi yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam sambutannya Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Haerudin C. Maddi, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh capaian fisik, tetapi juga ditopang oleh sistem ketatausahaan yang kuat dan tertib.
"Sering kali keberhasilan sebuah organisasi hanya diukur dari capaian fisik pembangunan, progres program, atau serapan anggaran. Namun sesungguhnya, keberhasilan tersebut tidak mungkin dicapai tanpa adanya sistem ketatausahaan yang kuat, tertib, dan profesional," ujar Haerudin.
Haerudin meminta seluruh jajaran mengubah paradigma bahwa penyelesaian temuan hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi instrumen pembelajaran organisasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional.
Selain itu, Haerudin mengajak seluruh ASN di lingkungan Ditjen Bina Marga untuk terus meningkatkan disiplin serta mengembangkan kompetensi, baik pada aspek teknis maupun manajerial, guna menghadapi tantangan organisasi yang semakin dinamis.
Pada bidang hukum dan komunikasi publik, setiap kebijakan dan keputusan organisasi harus didukung oleh landasan hukum yang kuat. Ia juga mengajak seluruh unit kerja untuk terus membangun budaya komunikasi publik yang aktif dan positif melalui gerakan One Day One Post di media sosial.
"Masyarakat berhak mengetahui berbagai upaya, capaian, inovasi, dan manfaat pembangunan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga. Jangan sampai berbagai keberhasilan yang telah dicapai tidak diketahui publik hanya karena kita tidak mendokumentasikan dan mengomunikasikannya dengan baik," pungkasnya.
Melalui Rakor ini, Ditjen Bina Marga berharap tercipta sinergi antar Bidang di masing-masing UPT Balai dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik di bidang ketatausahaan. Hasil koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan semangat melayani masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VIII Makassar, serta para Pejabat Administrator Ketatausahaan di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. (Wln)