BPJN Aceh Percepat Penanganan Infrastruktur Permanen Pacabencana
- 11 Agus 2026
- Berita/Umum
- 13 viewed
Aceh, – Penanganan permanen pascabencana Hidrometeorologi yang terjadi di Aceh terus dipercepat oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Direktorat Jenderal Bina Marga. Hingga saat ini, progres penanganan bervariasi disetiap lokasi penanganan. Untuk tanggap darurat telah selesai dengan progres pekerjaan 100%. Sedangkan untuk penanganan permanen berfokus pada penanganan jembatan yang putus agar ruas jalan dapat fungsional kembali.
Hal tersebut diungapkan Plt. Kepala BPJN Aceh Zulkarnaini saat dikonfirmasi melalui seluler pada (10/08/2026). Zulkarnaini menjelaskan, terdapat 168 lokasi penanganan permanen untuk tahun 2026 yang terbagi pada 29 unit penanganan jembatan terdiri dari 20 Jembatan Nasional dan 9 Jembatan Daerah, 101 titik penanganan longsoran yang tersebar pada ruas jalan nasional, 38 Lokasi penanganan rehab/rekon jalan pada ruas jalan nasional.
“Untuk penanganan permanen longsoran progres saat ini berkisar antara 20 hingga 70% (Status tanggal 10 Agustus 2026), namun untuk penanganan longsoran di beberapa titik kadang terjadi longsoran kembali dikarenakan kondisi cuaca masih sering terjadi hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi.” Ucap Zulkarnaini
Zulkarnaini menambahkan, “Untuk kegiatan penanganan permanen rata-rata progres berkisar antara 20 hingga 50%. Penanganan permanen yang di targetkan fungsional bulan Agustus 2026 ini yaitu Jembatan Krueng Tingkem, saat ini progres tersebut diperkirakan 80,5% (status 10 Agustus 2026), begitu juga dengan Jembatan Krueng. Meuredu sedangkan Jembatan Teupin Mane dengan progres 41,5% (Status 10 Agustus 2026) dengan target fungsional Oktober 2026, serta beberapa jembatan daerah seperti Jembatan Pante Dona di Aceh Tenggara, Jembatan Pante Lhong dan Jembatan Salah Sirong di Kabupaten Bireuen sedang pembangunan kembali,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Zulkarnaini menjelaskan bahwa penanganan permanen dilakukan pada lokasi-lokasi prioritas tidak hanya kewenangan pemerintah pusat tapi juga kewenangan pemerintah daerah, dimana terdapat skema-skema anggaran yang diatur untuk menangani semua dampak bencana. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah berkolaborasi dalam menyusun program penanganan rehabilitasi dan rekontruksi yaitu Renduk dan Renaksi yang merupakan program penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi kewenangan Kementerian/Lembaga begitu juga dengan kewenangan daerah telah disusun R3P dan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA).” Terang Yusrizal.
Lebih lanjut, “Anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan bencana yang telah diusulkan dalam renaksi Kementerian Pekerjaan Umum bidang Bina Marga di Provinsi Aceh sebesar 16,8 Triliun untuk penanganan selama 3 (tiga) Tahun anggaran, yaitu pada tahun 2026-2028. Sedangkan untuk tahun 2026 di usulkan 4,8 Triliun untuk penanganan tanggap darurat dan permanen. Sumber dana yang diusulkan berasal dari dana alokasi khusus yaitu dana Bendahara Umum Negara (BUN),” Lanjut Zulkarnaini
Plt. Kepala BPJN Aceh mengatakan, prinsip dalam penanganan bencana ini adalah membangun yang lebih baik dari sebelumnya (Build Back Better). Penanganan konstuksi permanen telah memperhitungkan aspek-aspek yang menjadi resiko seperti yang terjadi dalam bencana ini. “Penanganan ini dilakukan untuk memulihkan konektivitas, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat namun terkadang terjadi kerusakan berulang akibat adanya banjir susulan,” uangkapnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan penanganan permanen ini dapat dibarengi dengan perbaikan kondisi aliran sungai dimana kondisi sungai saat ini bentang sungai menjadi lebih labar dan aliran air membuat gerusan dinding tepi sungai, sehingga menyebabkan dinding sungai terkikis dan perkuatan tanah disepanjang aliran menjadi rentan terhadap longsoran.” Harap Zulkarnaini
Kedepannya penanganan permanen ini diharapkan dapat menghubungkan akses yang telah terputus akibat bencana dan arus transportasi dapat berfungsi kembali dengan baik sehingga jalur logistic Aceh dapat fungsional kembali sehingga perekonomian masyarakat kembali beroperasi seperti sedia kala. (fqn/wln)