Berita

Beranda Berita Rapat Dengar Pendapat Ditjen Bina Marga dengan Komisi V DPR RI
Beranda Berita Rapat Dengar Pendapat Ditjen Bina Marga dengan Komisi V DPR RI

Rapat Dengar Pendapat Ditjen Bina Marga dengan Komisi V DPR RI

  •  23 Sept 2026
  • Berita/Umum
  • 335 viewed
Foto: Rapat Dengar Pendapat Ditjen Bina Marga dengan Komisi V DPR RI

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR-RI pada Selasa (22/9/2026) di Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat Direktur Jenderal Bina Marga Roy RIzali Anwar menjelaskan pagu anggaran Ditjen Bina Marga pada tahun 2027 senilai Rp. 37.3 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk program yang bersifat committed (prioritas kegiatan berkelanjutan), kegiatan yang bersifat kritis atau mendesak, dan kegiatan preservasi jalan dan jembatan guna mempertahankan kemantapan jalan dan jembatan.

 

Pagu Indikatif Tahun 2027 Ditjen Bina Marga sebesar Rp. 37.7 triliun ini bersumber dari Rupiah Murni Rp. 22,012 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp. 12.155 triliun, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp. 2.877 triliun, dan Rupiah Murni Pendamping sebesar Rp. 0.035 triliun.

 

Roy mengatakan, penggunaan alokasi pagu anggaran Ditjen Bina Marga sebesar Rp. 37.7 triliun ini diprogramkan untuk dukungan manajemen sebesar Rp. 2,717 triliun (7.29 persen), dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp. 34.582 triliun (92.71 persen).

 

“Dari hasil penajaman program diarahkan pada kegiatan yang bersifat dan wajib yaitu dukungan PKPN termasuk penanganan pasca bencana, kawasan pangan terintegrasi, kegiatan commited dan pembayaran wajib, preservasi jalan dan jembatan, Inpres Jalan Daerah, infrastruktur berbasis masyarakat, serta turbinwas dan dukungan teknis.” Ujarnya. 

 

“Kondisi preservasi jalan nasional kondisi kemantapan jalan nasional tahun 2025 sebesr 93.5 persen dari hasil survei dan Semester I 2026 sebesar 93.39 persen”, sebutnya.

 

Roy menambahkan “Preservasi jalan efektif sebesar Rp 1.525 triliun sehingga diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pemeliharaan seluruh jalan nasional sepanjang 47.603 kilometer dan seluruh jembatan nasional 565.228 meter sepanjang 2027.”

 

"Kemudian terkait penanganan bencana Sumatera terdapat penyesuaian dukungan PKPN sebesar Rp. 535 miliar yang dimanfaatkan untuk memperkuat operasional dan pemeliharaan jalan nasional, meskipun demikian penaganan bencanan jalan nasional tetap menjadi bagian dari target 2027", jelas Roy.

 

RDP dengan Komisi V DPR-RI tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Ni Komang Rasminiati, para Pejabat Tinggi Pratama Ditjen Bina Marga serta Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) seluruh Indonesia (wln)