Berita

Beranda Berita Penanganan Bencana Sumatera Barat Tuntas, Konektivitas Padang–Bukittinggi Kembali Normal
Beranda Berita Penanganan Bencana Sumatera Barat Tuntas, Konektivitas Padang–Bukittinggi Kembali Normal

Penanganan Bencana Sumatera Barat Tuntas, Konektivitas Padang–Bukittinggi Kembali Normal

  •  18 Sept 2026
  • Berita/Umum
  • 17 viewed
Foto: Penanganan Bencana Sumatera Barat Tuntas, Konektivitas Padang–Bukittinggi Kembali Normal

Jakarta — Penanganan mendesak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Barat yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah tuntas. Pada Juli 2026, pekerjaan penanganan di sejumlah titik terdampak di Lembah Anai dan Malalak telah mencapai progres fisik 100 persen.

Penanganan tersebut menjadi bagian penting dalam memulihkan konektivitas masyarakat setelah bencana menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan yang menghubungkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Terputusnya akses di Lembah Anai dan Malalak sempat menyebabkan lalu lintas dari Padang menuju Bukittinggi lumpuh total.

Lembah Anai merupakan jalan nasional yang menjadi jalur utama penghubung Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Ruas jalan tersebut sempat mengalami kerusakan dan terputus akibat tergerus aliran sungai, khususnya di KM 63+500.

Sebanyak 20 titik kerusakan di Lembah Anai telah selesai ditangani melalui pekerjaan penanganan mendesak, dengan titik awal KM 61+600 dan titik akhir KM 67+400. Pekerjaan dimulai pada 28 November 2025 dan berhasil diselesaikan pada 26 Juli 2026.

Sementara itu, penanganan di Malalak dilakukan pada 13 titik kerusakan, dengan titik awal KM 69+575 dan titik akhir KM 87+875. Meskipun berstatus sebagai jalan provinsi, penanganannya dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Malalak yang memiliki fungsi strategis sebagai jalur alternatif dari Kota Padang menuju Bukittinggi, juga mengalami kerusakan parah, salah satunya adalah jalan amblas.

“Malalak merupakan jalur vital karena Lembah Anai sering terjadi longsor dan kerap kali mengalami kemacetan saat Lebaran, sehingga arus lalu lintas dialihkan melalui Malalak. Pada saat itu, Pak Wagub (Wakil Gubernur) mengusulkan kepada Pak Menteri untuk menangani Malalak,” kata Elsa Putra Friandi, Kepala BPJN Sumatera Barat saat ditemui di Kantor Balai pada awal September lalu.

Pekerjaan penanganan di Malalak dimulai pada 18 Desember 2025 dan pada Juli 2026 seluruh pekerjaan telah diselesaikan dengan progres fisik mencapai 100 persen, lebih cepat dari target awal penyelesaian pada Desember 2026.

Berbagai metode konstruksi diterapkan untuk memastikan jalan dapat kembali berfungsi sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap potensi bencana dengan prinsip “build back better.” Pekerjaan tersebut antara lain pembangunan box culvert, pemasangan bronjong, shotcrete, soil nailing, board pile, realinyemen jalan, pembangunan dan perbaikan sistem drainase, rehabilitasi jembatan, perkuatan lereng menggunakan geogrid, pemasangan geomate HDPE, soldier pile, serta pekerjaan penanganan lainnya sesuai dengan kondisi masing-masing titik kerusakan.

“Tadinya, mayoritas ruas jalan di Lembah Anai hanya menggunakan dinding penahan tanah biasa. Sekarang kami sudah menggunakan struktur fondasi dalam dengan board pile sehingga lebih kuat terhadap gerusan air sungai,” tambah Kepala BPJN Sumatera Barat.

Penyelesaian penanganan di Lembah Anai dan Malalak memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam memulihkan konektivitas dan mobilitas masyarakat. Selain memulihkan akses transportasi, pekerjaan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan melalui penanganan titik-titik longsor, perkuatan lereng, perbaikan geometri jalan, serta peningkatan sistem drainase pada lokasi terdampak.

Dengan selesainya penanganan mendesak di kedua lokasi tersebut, diharapkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat semakin pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih aman dan lancar. Penanganan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dalam memastikan infrastruktur jalan tetap berfungsi dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi, khususnya di wilayah yang terdampak bencana. (nri)