Rekonstruksi Jalan Sungai Gampa, Kini Sudah Bisa Dimanfaatkan
- 17 Juni 2026
- Berita/Umum
- 10 viewed
Banjarmasin - Rekonstruksi Jalan Sungai Gampa di Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan sudah bisa dilewati oleh warga sekitar. Rekonstruksi jalan yang selesai pada Bulan Januari 2026 ini, dilaksanakan karena kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan penurunan kualitas perkerasan sehingga menghambat mobilitas masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1, I Gede Trisna Sura Nata saat dihubungi melalui jaringan seluler pada hari Kamis Tanggal (06/12/26).
I Gede menjelaskan, rekonstruksi jalan sepanjang 1,180 kilometer ini dilaksanakan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah, dengan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp2,7 miliar.
“Jalan Sungai Gampa memiliki fungsi strategis sebagai penghubung pusat-pusat kegiatan masyarakat serta akses menuju layanan dasar seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan pasar. Oleh karena itu, peningkatan jalan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, konektivitas antarwilayah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar I Gede.
Menurutnya, keberadaan Jalan Sungai Gampa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selain meningkatkan kemantapan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan, infrastruktur ini menjadi penghubung wilayah Kota Banjarmasin dengan kawasan sekitarnya.
“Jalan Sungai Gampa ini merupakan akses dalam mendukung ekonomi masyarakat khususnya sektor pertanian dan perdagangan lokal, Oleh karena itu, peningkatan jalan diperlukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, konektivitas antarwilayah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” kata I Gede.
Selanjutnya I Gede mengungkapkan, dalam waktu yang cukup singkat yaitu 36 hari kerja, kami telah melakukan pengoptimalan pekerjaan bersama tim pengawas dan pihak terkait melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan, optimalisasi sumber daya di lapangan, serta pengaturan metode kerja sesuai waktu yang tersedia tanpa mengurangi standar mutu pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Setelah selesai dibangun, jalan ini akan diserahkan menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala dan masyarakat yang juga berperan dalam menjaga dan memanfaatkan infrastruktur secara optimal,” ungkapnya. (WW)