Berita

Beranda Berita Rencana Kerja Pemerintah Akan Diterbitkan Lebih Awal
Beranda Berita Rencana Kerja Pemerintah Akan Diterbitkan Lebih Awal

Rencana Kerja Pemerintah Akan Diterbitkan Lebih Awal

  •  04 Feb 2016
  • Berita/Umum
  • 1311 viewed
Foto: Rencana Kerja Pemerintah Akan Diterbitkan Lebih Awal

Pemerintah dituntut untuk lebih cepat dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran. Hal ini akan direalisasikan dengan penerbitan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang lebih awal daripada tahun sebelumnya. Oleh karena itu diharapkan untuk dapat menyiapkan progam dan kegiatan sedini mungkin dengan tetap memperhatikan prinsip penyusunan program dan kegiatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan, Danis H. Sumadilaga saat membuka Pra Konsultasi Regional (Pra Konreg) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk wilayah Sumatera hari ini, Rabu (4/2) di Medan, Sumatera Utara.

Pra Konreg dihadiri antara lain oleh Kepala Badan Perencanaan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hermanto Dardak,Direktur Jalan Bebas Hambatan,Perkotaan dan Jalan Daerah, Subagyo, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Medan Paul H. Siahaan, para Kepala Bappeda, dan para Kepala Dinas Wilayah Sumatera.

Konsultasi Regional Kementerian PUPR 2016 ini dilaksanakan dalam rangka "Meningkatkan keterpaduan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berbasis wilayah pengembangan strategis". Tema tersebut sejalan dengan visi dalam RPJMN 2015-2019 yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat,mandiri,dan berkepribadian berdasarkan gotong royong dan merupakan bentuk operasionalisasi dari rencana strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2015-2019 dalam rangka memantapkan perekonomian nasional yaitu kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

Pra Konreg tahun 2016 dibagi dalam 4 wilayah pelaksanaan yaitu, Medan, Yogyakarta, Denpasar dan Makassar. Dan wilayah Sumatera ini adalah merupakan wilayah pertama pelaksanaan Pra Konreg 2016.

Danis menuturkan tujuan penyelenggaraan Pra Konreg ini adalah untuk mensinkronisasikan, mensinergikan, menterpadukan kebutuhan infrastruktur di masing-masing wilayah pengembangan strategis 2015 sebagai bahan masukan Konsultasi Regional (Konreg).

Sinkronisasi yang dimaksud untuk menyelaraskan penyusunan RKP dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RENJA/KL) dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Danis juga mengharapkan bahwa melalui kegiatan Pra Konreg antara Direktorat Jenderal harus ada koordinasi serta terjalin secara terus menerus.