RAPBN-P Untuk Bina Marga sebesar 56,97 Triliun
- 05 Feb 2015
- Berita/Umum
- 1829 viewed
Jakarta (04/02) Plt Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)l, Djoko Murjanto mengungkapkan Pagu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 56,97 Triliun, hal ini diungkapkan dalam acara rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR-RI.
Sesuai dengan arah kebijakan Renstra 2015-2019 antara lain mempercepat pembangunan system transportasi multimoda, mempercepat pembangunan transportasi yang mendukung system logistic nasional, melakukan upaya keseimbangan antara trasnportasi yang berorientasi nasional dengan trasnportasi yang berorientasi local dan kewilayahan, serta membangun kaitan system dan jaringan trasnportasi dengan invsetasi untuk mendukung Koridor ekonomi, kawasan industry khusus, system logistic nasional, komplek industry dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non koridor ekonomi.
Djoko juga mengungkapkan Renstra DJBM 2015-2019 sesuai dengan Kemantapan jalan nasional 98%, kemantapan jalan daerah 70%, waktu tempuh koridor utama 2.2 jam/100km serta sesuai dengan Nawacita Presiden.
Sementara itu untuk alokasi tambahan anggaran Ditjen Bina Marga sebesar Rp 15,75 triliun dalam RAPBN-P TA 2015 terdiri dari Pembangunan jalan di kawasan perbatasan yaitu pembangunan jalan di wilayah perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Papua, serta pengurangan kesenjangan antar wilayah dan konektifitas , yaitu pembangunan infrastruktur jalan mengurangi kesenjangan antar wilayah, pembangunan jalan bebas hambatan, pengadaan tanah jalan bebas hambatan, dan pembangunan jalan akses pelabuhan.