Progress Underpass Kentungan Saat Ini 58%
- 06 Agus 2019
- Berita/Umum
- 952 viewed
Sleman (5/8) Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa proyek di Yogjakarta, salah satunya proyek underpass Kentungan di Simpang Empat Jalan Kaliurang dan jalan Padjajaran Kabupaten Sleman. Underpass ini merupakan Multi Years Contrac dengan panjang 900 meter.
Sigit Sosiantomo selaku ketua pimpinan pada kunker ini mengatakan, saya ingin memastikan proyek underpass ini berjalan dengan lancar agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Sedangkan terkait dengan kasus amblasnya proyek underpass Kentungan,kami telah mengesahkan UU Jasa Konstruksi (UJK)
"Dalam Undang-undang ini (UJK) disebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Indonesia itu aman dan tidak membahayakan masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek," ujar Sigit.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Ahmad Cahyadi, mengatakan kini progres proyek underpass Kentungan sudah mencapai 58%. Pihaknya menargetkan proyek tersebut selesai akhir Desember 2019.
"Progres kita (pembangunan proyek underpass Kentungan) adalah 58%, nanti ini kita selesaikan sampai akhir Desember 2019. " tuturnya.
"Jadi dengan panjang 900 meter, ada yang tertutup cor sepanjang 180 meter. Kita buat semacam terowongan,bisa kita kejar dan kita selesaikan sampai akhir Desember 2019," sambungnya.
Cahyadi mengatakan,untuk meminimalisir kecelakaan kerja,pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi proyek. Seperti dengan melarang kendaraan berat melintas dan membatasi lajur kanan-kiri proyek hanya menjadi satu lajur.
"Kemarin-kemarin underpass (Kentungan) dilewati dua lajur lalu lintas, sekarang hanya satu lajur saja sehingga kendaraannya lebih jauh dari galian," tutupnya.