PPJT Batang – Semarang Diteken Hari ini
- 27 Apr 2016
- Berita/Umum
- 1463 viewed
Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) diwakili oleh BPJT, pada hari ini, Rabu (27/4) di Jakarta menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol untuk Proyek Tol Batang - Semarang dengan Badan Usaha pemenang lelang yaitu PT Jasa Marga Semarang Batang, konsorsium antara PT Jasa Marga dan PT Waskita Karya. Proyek ini merupakan salah satu Proyek Infrastruktur Strategis Nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016.
Pada saat yang bersamaan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Badan Usaha dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII serta Perjanjian Regres antara PT PII dengan Menteri PUPR sebagai PJPK. Seluruh rangkaian acara Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
Proyek Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 11 triliun merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Ditambahkan, Proyek Tol Batang-Semarang adalah proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan merupakan proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menteri Keuangan melaui PT PII.
Penjaminan atas Proyek Tol Batang-Semarang oleh PT PII yang melaksanakan kebijakan single window policy untuk penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang dikerjasamakan dengan swasta.
“Proyek jalan tol ini merupakan salah satu ruas yang potensial dikembangkan untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa serta mendorong penyebaran pembangunan sehingga memunculkan alternatif wilayah lain sebagai pusat pembangunan permukiman dan kawasan industri” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Lebih jauh, Basuki menjelaskan bahwa dengan penandatanganan proyek jalan tol ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan jalan bagi masyarakat sehingga jalan tol Trans Jawa dapat segera terwujud. “Penandatanganan ini sebagai bukti nyata pemerintah menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) melalui lelang terbuka dan transparan.”
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan penandatanganan ini merupakan langkah kongkrit Pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur melalui kepastian pengembalian dana talangan untuk pembebasan lahan sehingga pihak swasta merasa nyaman untuk berinvestasi di proyek Jalan Tol. “Penjaminan yang diberikan melalui PT PII diharapkan proyek lebih bankable,” ungkap Bambang.
Menteri PUPR mengungkapkan, dengan telah ditandatanganinya PPJT Semarang – Batang, dirinya menargetkan, jalan tol Jakarta – Semarang dapat tersambung pada 2018. Basuki mengatakan, tol Pejagan – Brebes Timur sepanjang 20 Km sudah dapat beroperasi sebelum lebaran.
Dua ruas tol yang akan dipercepat pembangunannya adalah jalan tol Pemalang – Batang sepanjang 39,2 Km dan jalan tol Batang – Semarang 75 Km. Basuki menerangkan, ruas Pemalang – Batang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Toll Road sedangkan jalan tol Batang – Semarang dikerjakan oleh konsorsium Waskita Toll Road dan PT Jasa Marga.
“Saya yakin dan berharap betul sesuai dengan target dan semangat kita 2018 nanti ini bagian dari tol Trans Jawa. Untuk PT Jasa Marga dan PT Waskita Toll Road juga sejak hari ini harus mulai bekerja (konstruksi Batang – Semarang). Tidak ada alasan lagi, sudah harus ada pelaksanaan di lapangan,” sebutnya.