Berita

Beranda Berita Kementerian PUPR Targetkan Jalur Pansela di DIY Rampung pada 2024
Beranda Berita Kementerian PUPR Targetkan Jalur Pansela di DIY Rampung pada 2024

Kementerian PUPR Targetkan Jalur Pansela di DIY Rampung pada 2024

  •  20 Juli 2023
  • Berita/Umum
  • 320 viewed
Foto: Kementerian PUPR Targetkan Jalur Pansela di DIY Rampung pada 2024

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY, Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan penyelesaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)/ Pansela di Provinsi DIY.

 

Pemanfaatan Jalur Pansela ini diharapkan dapat menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Timur. Sehingga beban lalu lintas dapat terbagi dan tidak menumpuk di Jalan Tol atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.

 

Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY BBPJN Jawa Tengah – DIY Wahyu Widiantoro mengatakan, penyelesaian pembangunan Jalur Pansela di Provinsi DIY diharapkan rampung seluruhnya pada tahun 2024.

 

“Untuk tahun ini, ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan (ongoing), yaitu pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sepanjang 10,925 km. Harapannya pada akhir tahun ini dapat diselesaikan,” ujar Wahyu.

 

Progress fisik pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II tersebut, saat ini telah mencapai 70,75% dengan total nilai kontrak sebesar Rp 269,45 miliar. Sementara pada TA 2023-2024, terdapat dua paket pekerjaan yang saat ini masih dalam proses persiapan. Antara lain, paket pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sepanjang 5,64 km, dan paket pembangunan Jembatan Pandansimo.

 

“Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sedang dalam persiapan kontrak dengan nilai sebesar Rp 261,61 miliar. Sementara, untuk Jembatan Pandansimo statusnya masih proses persiapan lelang,” terang Wahyu.

 

Jalur Pansela merupakan jaringan jalan yang melintas di pesisir selatan Pulau Jawa, dan membentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur. Adapun ruas Pansela di Provinsi Banten membentang dari ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Kemudian, Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.  

 

Selanjutnya, di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas Batas Provinsi Jawa Barat – Congot – Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Lalu, Provinsi DIY dengan ruas Karang Nongko – Legundi – Duwet sepanjang 117,13 km. Dan terakhir, Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km. (*)