Berita

Beranda Berita Ditjen Bina Marga Tangani Longsoran Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Beranda Berita Ditjen Bina Marga Tangani Longsoran Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Ditjen Bina Marga Tangani Longsoran Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

  •  14 Des 2022
  • Berita/Umum
  • 453 viewed
Foto: Ditjen Bina Marga Tangani Longsoran Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Akibat curah hujan yang cukup tinggi, area wingwall pasangan batu Jembatan Cipamuruyan Lama,  Desa Cipamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sepanjang 11 meter menjadi longsor dan mengakibatkan pasangan batu dan trotoar jembatan sisi kiri-barat amblas pada hari Selasa, 13 Desember 2022 pukul 09.02 WIB. Walau demikian, lalu lintas dari Sukabumi  menuju Ciawi tetap fungsional melewati jembatan yang terletak di Ruas Cibadak - Benda km. 112+730 ini.

Penanganan langsung dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui PPK 2.1 provinsi Jawa Barat  Satuan Kerja PJN Wilayah II Jawa Barat. “Trotoar Jembatan Cipamuruyan Lama yang mengalami amblas ini adalah bangunan yang terpisah dari struktur jembatan, dan setelah dilaksanakan identifikasi kerusakan struktur jembatan lama di luar lokasi yang amblas masih aman, tidak ada retak, pergeseran atau penurunan,” kata Kasatker PJN II Jawa Barat Alik Mustakim, Rabu (14/12/2022).

Alik menjelaskan untuk upaya penanganan darurat, dilaksanakan koordinasi dengan Dishub Sukabumi, Satlantas Sukabumi, PDAM dan PLN, yang dilanjutkan dengan pemasangan rambu, pagar pengaman dan lampu pipa. Lalu-lintas di area Jembatan Cipamuruyan berlaku sistem buka tutup untuk kendaraan roda empat dan 2 arah untuk kendaraan roda dua. Hal ini dilaksanakan untuk menjamin agar aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan dengan aman.

Adapun pekerjaan yang dikerjakan untuk penanganan lanjutan sampai fungsional sebagai Jalur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antara lain menyiapkan material steel sheet pile dengan panjang 12 meter, pemasangan sheet pile pada tanggal 14 Desember 2022, pengisian celah sheetpile - perkerasan dengan sandbag dan penggeseran pagar menjadi 0,5 meter dari tepi perkerasan, sehingga bisa tersedia lebar perkerasan aman 6,5 meter dan bisa dibuka dua arah untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Seluruh pekerjaan penanganan lanjutan tersebut ditargetkan rampung pada tanggal 15-16 Desember 2022, sehingga jalur Sukabumi menuju Ciawi siap digunakan dua arah dalam mendukung libur Natal dan Tahun Baru.