Berita

Beranda Berita Ditjen Bina Marga Gelar Bimbingan Teknis Leger Jalan
Beranda Berita Ditjen Bina Marga Gelar Bimbingan Teknis Leger Jalan

Ditjen Bina Marga Gelar Bimbingan Teknis Leger Jalan

  •  05 Agus 2016
  • Berita/Umum
  • 12201 viewed
Foto: Ditjen Bina Marga Gelar Bimbingan Teknis Leger Jalan

Flores - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sekretariat Ditjen Bina Marga mengadakan acara “Tindak Lanjut Bimbingan Teknis Leger Jalan (Gelombang 4) di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga” di Labuan Bajo, Flores - Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/8). Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Bagian Pengelolaan BMN Darwis Daraba, Satuan Kerja (Satker) dan PPK di BPJN VIII.

Bambang Sudiatmo dalam sambutannya menyampaikan, dari 12 komitmen Kementerian PUPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah Leger Jalan, sebagai Program Percepatan Sertifikasi Tanah Jalan Nasional, dan juga dalam rangka memenuhi amanat PP Nomor 34/2006 tentang Jalan, maka Satker PJN harus membuat leger jalan.

Leger adalah adalah dokumen yang memuat data mengenai perkembangan suatu ruas jalan. Perkembangan suatu ruas jalan yang dimaksud adalah pelebaran, pembangunan, atau peningkatan kapasitas. Leger jalan sekurang-kurangnya memuat data identitas jalan, data jalan, peta lokasi ruas jalan, data rumija, serta data aset jalan. Leger jalan juga berfungsi untuk mendukung pencatatan aset jalan, pembuatan sertifikat, perencanaan konstruksi, dan syarat laik fungsi jalan.

Leger jalan adalah produk hukum yang nantinya akan bermanfaat ketika terdapat sengketa atas aset jalan yang dikelola Ditjen Bina Marga, dan tidak boleh ada aset jalan yang dikelola yang tidak tercatat di dalam dokumen leger jalan. Dalam pelaksanaan pekerjaan pengukuran leger jalan wajib dan patuh dengan SMK3.

Menurut Bambang, leger jalan dijadikan tolak ukur kinerja satker sehingga leger harus dibuat dengan benar serta menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting. Tugas Satker tidak berhenti pada pekerjaan fisik saja, namun masih ada pekerjaan pendokumentasian berupa pembuatan leger jalan.

“Untuk itu saya harap sekali lagi agar kita, balai, satker, PPK, dan PO leger untuk serius dalam membuat dan memutakhirkan leger jalan mulai dari pemilihan konsultan, pelaksanaan, pengawasan terhadap konsultan, sampai dengan legalisasi yang dilakukan oleh kepala balai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Sudiatmo meninjau kondisi jalan nasional di Labuan Bajo didampingi oleh PPK 08 PJN Wilayah III Prov. NTT, Anwar Djaha serta Kadis PU Manggarai Barat, Agustinus Tama. Kondisi jalan nasional Labuan Bajo-Kota Ruteng sepanjang 127 kilometer, 86 persen dalam kondisi baik. (KompuBM)