Berita

Beranda Berita DITJEN BINA MARGA ADAKAN RAKER EVALUASI TENGAH TAHUN
Beranda Berita DITJEN BINA MARGA ADAKAN RAKER EVALUASI TENGAH TAHUN

DITJEN BINA MARGA ADAKAN RAKER EVALUASI TENGAH TAHUN

  •  14 Juni 2024
  • Berita/Umum
  • 165 viewed
Foto: DITJEN BINA MARGA ADAKAN RAKER EVALUASI TENGAH TAHUN

LOMBOK – BINA MARGA Sebagai upaya percepatan koordinasi dan pemecahan masalah bersama seluruh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) dan Balai Teknis, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Tengah Tahun (_Midterm Review_), pada 13-14 Juni 2024, di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

 

Tujuan utama raker ini yaitu membahas tindak lanjut paket kritis serta paket-paket konstruksi yang masih dalam tahap persiapan kontrak, proses lelang, belum lelang, dan gagal lelang. Menurut Plt. Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian mendekati akhir semester I Tahun Anggaran (TA) 2024 ini capaian progres fisik dan keuangan Ditjen Bina Marga sudah cukup baik. 

 

Data per 6 Juni 2024 menunjukkan progres fisik pekerjaan Ditjen Bina Marga sudah mencapai 35,03 persen dari rencana 36,63 persen sementara progres realisasi keuangan pada Rp. 15,754 triliun (25,15 persen) dari rencana progres Rp. 19,365 (30,92 persen). Adapun pagu Ditjen Bina Marga TA 2024 senilai Rp. 62,63 triliun. 

 

Meski begitu, Hedy mengatakan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu dicarikan solusi percepatannya terutama terkait dengan paket kontraktual. Sejauh ini, tercatat ada 156 paket kritis, 36 paket sedang dalam tahap persiapan kontrak, 142 dalam tahap proses lelang, 2 paket belum lelang, dan 2 paket gagal lelang. 

 

Menurut SOP/UPM/DJBM-110 Revisi 02, paket kritis adalah pekerjaan yang pelaksanaannya masuk pada tiga periode kritis. Pertama, adanya deviasi realisasi fisik pelaksanaan dan rencana melebihi 10 persen pada lingkup rencana fisik 0-70 persen. Kemudian periode fisik pelaksanaan dan rencana melebihi 5 persen pada lingkup rencana fisik >70-100 persen. Periode ketiga saat, fisik pelaksanaan dan rencana melebihi 5 persen pada lingkup rencana fisik >70-100 persen namun akan melampaui tahun anggaran.

 

Sebagai tindak lanjut keterlambatan pelaksanaan pekerjaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengadakan rapat pembuktian atau _Show Cause Meeting_ (SCM) bertahap tiga. Tahapan SCM ini akan menghasilkan keputusan pemberian kesempatan bekerja di masa denda atau putus kontrak kepada penyedia jasa. 

 

Hedy menambahkan terkait dengan paket-paket kontraktual yang masih dalam tahap persiapan kontrak, proses lelang, belum lelang, dan gagal lelang harus mendapat perhatian khusus. “Jika paket-paket tersebut akan tetap dilaksanakan, maka paket harus tayang di LPSE paling lambat Juli 2024. Jika tidak, maka paket tersebut akan di drop,” tegasnya dihadapan 330 peserta raker. 

 

Raker dihadiri Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Sekretaris Ditjen Bina Marga Satrio Sugeng Prayitno, Direktur Kepatuhan Intern Vincentius Untoro Kurniawan, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Wilan Oktavian, dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Nyoman Suaryana.

 

Turut hadir Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Budiamin, Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Juno Asmono, Direktur Pembangunan Jalan sekaligus Plt. Direktur Pembangunan Jembatan Wida Nurfaida, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan, Sekretaris BPJT Apri Artoto serta seluruh Kepala BBPJN/BPJN dan Kepala Balai Teknik. (Ian)