Diskon 20 Persen Bagi Pemudik Pengguna Kartu Tol Elektronik
- 30 Juni 2016
- Berita/Umum
- 630 viewed
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginformasikan para pengguna kartu tol elektronik (e-Toll Card) dapat menikmati diskon minimal 20 persen saat melewati seluruh ruas jalan tol yang melayani arus mudik Lebaran.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal tersebut merupakan inisiasi para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Diskon khusus para pengguna e-Toll Card ini berlaku selama 8 hari, mulai H-3 sampai H+3 Lebaran.
“Ada program dari BUJT memberi diskon 20 persen bagi pengguna e-Toll Card. BUJT dan asosiasi baru menyampaikan ke saya,” ungkap Basuki kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).
Basuki menegaskan bahwa selain memberikan kemudahan kepada pemudik pemberian diskon itu untuk memberikan rangsangan kepada pengguna jalan tol untuk menggunakan pembayaran elektronik karena hal itu akan mempercepat proses transaksi di gerbang tol. "Kebijakan itu berlaku di seluruh ruas tol," kata Basuki.
Artinya, kata Basuki, secara tidak langsung, hal ini mendorong agar penetrasi pemakaian pembayaran elektronik semakin meningkat. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry TZ pada kesempatan yang sama membenarkan bahwa diskon tersebut atas usulan BUJT dan ATI, Asosiasi Tol Indonesia.
"Semangat sama, selain memberikan nilai tambah pelayanan, juga rangsangan agar penetrasi pemakaian e-toll makin meningkat. Nantinya, akan ada peraturan menteri yang mengharuskan agar di jalan tol wajib menggunakan e-toll dan akhirnya murni penggunaan tanpa 'gate' lagi. Target kita pada 2018," katanya.