Dirjen Bina Marga Lantik 140 Pejabat Pengawas
- 10 Okt 2016
- Berita/Umum
- 797 viewed
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto melantik 140 pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Senin (10/10) di Jakarta. Pelantikan ini disebabkan kosongnya beberapa jabatan Eselon IV yang dikarenakan pejabat sebelumnya masuki masa purna karya bhakti, adanya mutasi, promosi dan rotasi serta adanya pejabat yang meninggal dunia.
“Pengangkatan dan pelantikan pejabat struktural adalah sesuatu yang alami dan selalu akan terjadi dalam suatu organisasi,” ungkap Arie.
Pengangkatan pejabat pengawas yang ada sekarang sudah sesuai dengan aturan ASN, dan mempertimbangkan hasil assestment, integritas, kompetensi dan kerjasama. Dan tidak menutup kemungkinan bisa promosi menjadi Kasatker walaupun baru menjadi Kepala Seksi sebentar.
Dia melanjutkan, pelantikan juga merupakan tindak lanjut telah terbentuknya UPT/Balai baru yang semula berjumlah 11 Balai Jalan menjadi 18 Balai Jalan ditambah satu Balai Jembatan Khusus dan Terowongan. Para pejabat pengawas yang baru dilantik diminta segera melaksanakan pengelolaan organisasi untuk UPT baru baik untuk aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aset dan keuangan.
“Khusus untuk penempatan lokasi kantor pada pembentukan Balai baru, agar segera berkoordinasi dengan Setditjen Bina Marga,” pintanya.
Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pemilihan pejabat perbendaharaan, untuk itu sudah ada arahan dari Menteri PUPR bahwa masa tugas jabatan Kasatker/PPK tidak lebih dari tiga tahun di tempat/lokasi yang sama. Diharapkan kepada para Kepala Balai untuk segera menyampaikan usulan Pejabat Inti Satker/pejabat Perbendaharaan di lingkungan Ditjen Bina Marga.
“Saat ini sudah sudah diproses mengenai perubahan nomenklatur dan DIPA untuk satker Balai baru selanjutnya untuk segera menyampaikan pejabat perbendaharaan pada Satker Balai tersebut,” sebut Arie.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Marga juga menyampaikan bahwa para pejabat Ditjen Bina Marga untuk senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru serta mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari terjadinya proses KKN. (KompuBM)