Dirjen Bina Marga Lantik 14 Pejabat Pengawas
- 16 Nov 2021
- Berita/Umum
- 1338 viewed
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian, melantik 14 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Direktorat Jenderal Bina Marga pada Senin (15/11/21) di Ruang Serbaguna Ditjen Bina Marga, Jakarta. Pejabat Pengawas yang dilantik terdiri atas 1 orang dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan 13 orang dari Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (UPT BPJN).
Dalam kata sambutannya, Hedy mengimbau jajarannya untuk melaksanakan program dan mendukung proses pelelangan yang tepat dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur khususnya untuk pelaksanaan lelang dini. Dirinya juga mendorong untuk mengoptimalkan realisasi tahun anggaran 2021.
“Saya harap Bapak dan Ibu dapat berkonsentrasi penuh dan mengoptimalisasi realisasi pada Tahun Anggaran 2021 dengan tetap memperhatikan pada kualitas belanja APBN dengan selalu melaksanankan strategi tiga prinsip reformasi anggaran yaitu ekonomis (spending less), efektif (spending well), dan efisien (spending wisely),” ujarnya.
Dirjen Bina Marga juga berpesan agar di penghujung tahun ini jajarannya selalu siaga karena saat ini di Indonesia curah hujannya meningkat dan terkena dampak fenomena badai La Nina.
“Saya berharap DRU (Disaster Rescue Unit) siaga. Apabila terjadi bencana yang berdampak kepada jalan nasional, maka kita yang harus pertama tiba di lapangan. Kita menerapkan prinsip maksimal 6 jam sudah harus ada action,” tegas Hedy.
Sebagai penutup, Hedy mengatakan bahwa Pejabat Pengawas merupakan ujung tombak pelaksanaan pekerjaan yang meruapakan bagian dari organisasi hierarkis. Artinya, harus menyelaraskan dengan kegiatan prioritas yang menjadi perhatian dari pimpinan. Untuk itu, diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan para pimpinannya, bersinergi dengan teman sejawatnya agar dapat menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas, dan tidak lupa mengayomi serta mendisiplinkan bawahannya.
Turut hadir menyaksikan acara pelantikan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Direktur Pembangunan Jalan, Direktur Pembangunan Jembatan, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan I, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan II, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, serta Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol. (gir)