Berita

Beranda Berita BPJT Teruskan Sistem Pembayaran Tol Terintegrasi
Beranda Berita BPJT Teruskan Sistem Pembayaran Tol Terintegrasi

BPJT Teruskan Sistem Pembayaran Tol Terintegrasi

  •  12 Juli 2016
  • Berita/Umum
  • 1094 viewed
Foto: BPJT Teruskan Sistem Pembayaran Tol Terintegrasi

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terus melanjutkan sistem pembayaran terintegrasi untuk jalan tol Trans Jawa. Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menyebutkan, sistem tersebut dilakukan untuk mengurangi transaksi pengemudi di gerbang tol yang diindikasikan menjadi penyebab kemacetan.

Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/7) Herry mengatakan, dalam waktu dekat sistem pembayaran terintegrasi juga akan diterapkan pada Gerbang Tol (GT) Karang Tengah, Tangerang. GT tersebut merupakan GT utama untuk ruas jalan tol Jakarta-Tangerang dengan panjang 98 Km.  Tol tersebut menghubungkan antara lain GT Kebon Jeruk, Kembangan, Kunciran, Tangerang, Karawaci dan Bitung.

“Bisa saja, pengemudi menuju kearah Karawaci, sehingga seharusnya tidak perlu bertransaksi di GT Karang Tengah,” ungkap Kepala BPJT.

Seperti telah diketahui, pada bulan lalu, telah diberlakukan integrasi sistem pembayaran jalan tol pada dua cluster. Cluster pertama meliputi jalan tol Jakarta-Cikampek (Jasa Marga), jalan tol Cipularang (Jasa Marga), jalan tol Padaleunyi (Jasa Marga) serta jalan tol Cikopo-Palimanan (Lintas Marga Sedaya). Sementara cluster kedua alaha jalan tol Palimanan-Kanci (Jasa Marga), jalan tol Kanci-Pejagan (Semesta Marga Raya) serta jalan tol Pejagan-Pemalang (Pejagan pemalang Toll Road).

Dalam kesempatan tersebut, Herry mengatakan pihaknya merencanakan dalam dua tahun mendatang tidak ada transaksi tunai di GT. Untuk merealisasikan hal tersebut, BPJT terus berkoordinasi dengan perbankan untuk mengintegrasikan system pembayarannya.

“Gol-nya, pembayaran itu nantinya adalah multi bank. Siapapun bank bisa masuk berpartisipasi untuk pembayaran jalan tol. Itu rencana besar kita,” lanjutnya.

Integrasi tersebut dinilai hal yang harus dilakukan. Jika ada bank yang menolak membuka sistemnya terkait pembayaran jalan tol, maka bank yang bersangkutan bisa diputus kerja sama usahanya. Herry menjelaskan bila bank tersebut menuntut karena diputus kerjasamanya karena menilai sudah melakukan investasi terhadap sistem tersebut, maka tinggal dikembalikan saja berapa nilai investasi yang telah dikeluarkan.

“ Yang penting pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Sekarang sudah ada lima bank yang kartunya dapat digunakan untuk pembayaran jalan tol. Kelima bank tersebut adalah BRI dengan kartu Brizzi, Bank Mandiri dengan E-Money, BNI dengan Tapcash, BTN dengan Blink serta BCA denga Flazz. (KompuBM)