BINA MARGA TANGANI LONGSOR CIREGOL HADAPI ARUS MUDIK
- 11 Mar 2015
- Berita/Umum
- 870 viewed
BUMIAYU (BINA MARGA) – Jalan Nasional Prupuk – Bts. Kab. Banyumas di Ciregol akhirnya kembali ditangani. Pasalnya, belum lagi penanganan longsoran tebing Sungai Glagah di kilometer 115+750 tuntas seratus persen, kini sudah muncul titik longsoran baru di tebing Sungai Pedes.
Longsoran Sungai Pedes kali pertama terjadi pada 2 Juni 2014 dan telah dilakukan Penanganan Khusus Ciregol dengan menggunakan anggaran tahun 2014. Longsoran ini menyisakan tepi saluran ± 7 meter. Kemudian akibat hujan selama 12 jam, pada 14 Febuari 2015 kembali longsor yang merusak pas batu dan drainase jalan.Longsor yang terjadi pada dinihari tersebut mengakibatkan jalur penghubung Pantura dengan selatan Jateng itu terancam. Sebab, antara badan jalan dengan bibir tebing kini hanya berjarak 0,5 meter saja.
Selain itu, badan jalan juga mengalami ambles dan retak-retak. Untuk keamanan, daerah rawan yang terkena imbas longsoran tersebut digaris polisi agar tidak dilewati kendaraan.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Djoko Murjanto kendala di Ciregol bukan hanya kondisi tanah yang labil, tetapi juga dua sungai (S. Pedes dan Glagah) yang mengapitnya ikut mengikis tanah tebing tempat ruas jalan berada (11/3).
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di lokasi masih berjalan lancar. Hanya saja ketika kendaraan besar berpapasan maka salah satu harus mengurangi kecepatan atau bahkan berhenti sama sekali guna memberi ruang pengendara lainnya untuk melintas.
Solusinya, Ditjen Bina Marga telah merencanakan pembangunan jalan baru (relokasi) sepanjang 4,07 KM dengan lebar perkerasan jalan 7,5 meter, bahu jalan 2 meter serta membutuhkan 91.751,33 meter persegi lahan.
Sementara untuk menghadapi arus mudik 2015, akan dilakukan pengeprasan tebing sebelah kanan jalan agar memberikan ruang untuk pelebaran perkerasan jalan. seperti diketahui jalur ciregol merupakan penghubung Lintas Utara-Selatan yang ramai dilalui kendaraan terutama pada masa arus mudik. (ian)