Berita

Beranda Berita BBPJN VIII Surabaya Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Beranda Berita BBPJN VIII Surabaya Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

BBPJN VIII Surabaya Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  •  01 Agus 2017
  • Berita/Umum
  • 854 viewed
Foto: BBPJN VIII Surabaya Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan internalnya. Acara yang juga merupakan proses internalisasi dan sosialisasi tersebut ditargetkan dapat mengantarkan BBPJN VIII menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (31/7) tersebut di pimpin langsung oleh Kepala BBPJN VIII Ketut Darmawahana dan diikuti oleh seluruh jajaran BBPJN VIII. Pencananganan tersebut disaksikan antara lain oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Bambang Sudiatmo.  

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Netti Malemma, perwakilan dari Biro Komunikasi Publik, Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, perwakilan dari Polda Jatim, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim.  Pencanangan ditandai oleh deklarasi bersama pengendalian gratifikasi yang diisi oleh penandatanganan oleh Kepala BBPJN VIII serta perwakilan dari penyedia jasa.

Dalam sambutan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga yang dibacakan Bambang Sudiatmo, disampaikan pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasinya,” sebut Dirjen Bina Marga.

Untuk itu, Dia memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur di lingkungan BBPJN VIII atas kesediaannya membangun zona integritas di tempat kerjanya agar menjadi organisasi yang bersih dan terbebas dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotis.

Usai acara seremonial pencanangan, Bambang Sudiatmo langsung melaporkan kepada Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto melalui saluran video conference. Dengan ditemani para pejabat struktural BBPJN VIII, Bambang menginformasikan mengenai pelaksanaan pencanangan WBK. Arie Setiadi menyatakan gembira dan meminta agar BBPJN/BPJN lainnya dapat segera melakukan hal serupa.