BBPJN IV Serah Terimakan 283 Sertifikat Tanah Jalan Nasional
- 13 Juli 2016
- Berita/Umum
- 1206 viewed
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV melakukan serah terima sertifikat tanah jalan nasional ke Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga. Serah terima di lakukan di Jakarta, Rabu (13/7) dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Marga, Bambang Sudiatmo dan Kepala BBPJN Wilayah IV Bambang Hartadi.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Barang Milik Negara (Kabag BMN) Sekretariat Ditjen Bina Marga Darwis Daraba, Kabag Tata Usaha BBPJN Wilayah IV Novri Haryandi serta dari Satuan Kerja (Satker) wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan ada 283 buah yang berasal dari enam Satker yang berada di bawah BBPJN IV. Perincian tersebut adalah 7 sertifikat dari Satker Metro II Jakarta, 71 sertifikat dari Satker Metro Bandung, 22 sertifikat dari Satker Penanganan Jalan Nasional (PJN) I Jabar, 57 sertifikat dari PJN II Jabar, 90 sertifikat dari Satker PJN I Banten serta 36 sertifikat dari Satker PJN II Banten.
Dalam sambutannya, Bambang Sudiatmo menjelaskan, aspek tanah jalan nasional sebagai BMN memang kerap menjadi temuan ketika audit yang disebabkan kekurang tertiban administrasi di masa lalu. Menangani masalah tersebut juga bukan hal yang mudah karena tugas besar Ditjen Bina Marga yang bertanggung jawab terhadap lebih dari 47 ribu Km jalan nasional.
“Semua tergantung kita, namun kita sudah bergerak (mensertifikatkan tanah jalan nasional) dan harus dilanjutkan,” ujarnya.
Untuk program sertifikat tersebut, Ditjen Bina Marga bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Setiap tahunnya Kementerian ATR/BPN mengalokasikan dana untuk kepengurusan 5.000 sertifikat bidang tanah bagi Kementerian/Lembaga Negara yang berkepentingan. Untuk itu, Bambang Sudiatmo menyerukan kepada BBPJN Wilayah IV dan BBPJN/BPJN lainnya melanjutkan mengurus sertifikat tanah pada tahun anggaran 2016 dan 2017.
“Segera dilaksanakan, jangan ditunda-tunda. Sertifikat tanah masalah krusial,” perintahnya.
Kepala BBPJN Wilayah IV Bambang Hartadi menjelaskan, selain telah berhasil mengurus 283 sertifikat tanah pada kali ini, sebelumnya Balainya juga sudah menyelesaikan 585 sertifikat. Dirinya juga mengharapkan dapat menyelesaikan 234 sertifikat lainnya hingga akhir 2016.
Sementara itu, Darwis Daraba mengatakan, akan menindaklanjuti serah terima sertfikat tersebut kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia juga mengharapkan setelah adanya sertifikat tanah dapat diikuti membuat legger jalan.
“Setelah miliki aset, resmi miliki dan diakui negara, satu lagi legernya harus dilengkapi,” terang Darwis. (KompuBM)