BBPJN III Terima 150 Sertifikat Tanah Jalan Nasional
- 30 Juni 2016
- Berita/Umum
- 1523 viewed
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III menerima sebanyak 150 sertifikat Tanah Jalan Nasional (Tajanas) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN Ferry Mursidan Baldan kepada Sekretaris Ditjen Bina Marga Bambang Sudiatmo dan Kepala Bagian BMN Ditjen Bina Marga Darwis Daraba di Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (28/6).
Sertifikat Tajanas tersebut merupakan tanah aset milik BBPJN III khusus Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I dan II Provinsi Bangka Belitung, adapun PJN Wil I mendapatkan sebanyak 48 sertipikat dan PJN Wil II sebanyak 102 sertipikat dengan rentang kepengurusan dari Januari sampai Juni 2016.
Usai menerima sertifikat, Bambang menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai BMN tanah terbanyak telah memerintahkan semua Satker untuk aktif mengurus sertifikat ke kantor pertanahan setempat, hal ini untuk mempercepat progres pembuatan sertifikasi.
“Hal ini agar kedepannya tidak ada lagi kendala seperti tidak adanya bukti pembebasan tanah yang menjadi syarat pensertifikatan. Selain itu harapannya BPN dapat mengalokasikan lebih banyak lagi untuk setrifikasi tanah jalan nasional atau rumija,” ucap Bambang.
Terakhir Sekretaris Ditjen Bina Marga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III dan Satker PJN Wilayah I dan II Provinsi Babel atas kepedulian yang ditunjukan dalam pengamanan BMN dan juga kepada Kanwil DJKN dan KPKNL yang telah membantu untuk melakukan pensertipikatan.(bbpjnIII/alin)