Aturan Baru Kawal Pembebasan Lahan Tol Trans Jawa
- 17 Feb 2015
- Berita/Umum
- 6435 viewed
Bina Marga (Semarang)- Sudah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan infrastruktur termasuk megaproyek Tol Trans Jawa terlambat karena kendala pembebasan lahan. Sembilan proyek jalan tol tersebut sampai saat ini belum rampung, akibat sulitnya melakukan pembebasan lahan. Namun dengan diterbitkannya peraturan baru, pengadaan tanah bisa diharapkan bisa lebih cepat.
"Saat ini, sudah ada perubahan Permen PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) di mana kini lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan jalan tol pada APBN. Anggaran yan dibutuhkan untuk pebebasan lahan, RP 5,3 triliun," ujar Kasie Pengadaan Tanah, Direktorat Bina Teknik, Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Sri Sadono seusai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional "Bedah Tol Trans Jawa" yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) bekerjasama dengan Bank Jateng, Selasa (17/2).
Sri Sadono menjelaskan, setelah Permen PU Nomor 2 Tahun 2012 terbit, segala beban pembebasan lahan akan ditanggung oleh APBN dan atau Pemda setempat sehingga mengurangi beban investor. Berbeda dengan aturan lama yang menyebut pembebasan lahan dibebankan dalam modal usaha.
Dengan aturan baru tersebut, direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, optimistis pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Trans Jawa dapat rampung tahun ini.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol dari unsur PUPR, Bambang Eko, mengatakan sesuai jadwal semua proyek tol dalam Trans Jawa bisa selesai tahun ini, kecuali Pemalang-Batang yang baru berjalan dua persen dan Batang-Semarang yang baru tiga persen pembebasan lahannya. Implementasi di lapangan, menurut dia, perlu tahapan yang panjang meski sudah menggunakan UU baru saat melakukan pembebasan lahan.
"Dari pendanaan siap dan mudah-mudahan segera bisa dibangun. Beberapa proyek tol persentasenya ada yang masih kecil karena terkendala pembebasan lahan," ujar Bambang Eko.
Hal senada diakui Direktur Teknik dan Operasional PT Trans Marga Jateng (TMJ) Ari Nugroho yang menyatakan, pembebasan lahan menjadi kendala utama dalam pengerjaan fisik jalan.
"Pemerintah menjanjikan akan selesai pembebasan lahan Desember 2012. Ditjen Bina Marga di Kemen PU dan Perumahan Rakyat Binamarga mengalami kendala di pembebasan lahan, terutama fasilitas sosial dan fasilitas umum. Misalnya ada bangunan sekolah, sudah ada ganti ruginya, sudah dibangun bangunan penggantinya tetapi bangunan sekolah masih ada di lokasi awal jadi kami tidak bisa lanjut pengerjaan," tegasnya. (ian)