NSPK

Beranda Produk Prosedur Teknis
 

NSPK - Prosedur Teknis   |   Rekap NSPK

Kategori Judul Dokumen Tahun Viewed
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-19 tentang Prosedur Evaluasi Penyelenggaraan Jalan

Prosedur ini diberlakukan pada mekanisme Evaluasi Penyelenggaraan Jalan dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:36:38
2016 605
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-16 tentang Prosedur Pengadaan Tanah

Ruang lingkup Prosedur Pengadaan Tanah ini berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:35:33
2016 820
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-14 tentang Prosedur Penyusunan Renstra

Ruang lingkup Prosedur Penyusunan Rencana Strategis ini dibuat untuk menjadi pedoman dilingkungan Direktorat Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2021-12-08 14:34:13
2016 627
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-13 tentang Prosedur Pemeliharaan Jembatan

Ruang lingkup Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Jembatan ini berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:32:50
2016 1398
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-12 tentang Prosedur Pemeliharaan Jalan

Ruang lingkup Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan ini berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:28:23
2016 2939
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-11 tentang Prosedur Pembangunan Jembatan

Ruang lingkup Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Jembatan ini berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:25:04
2016 1049
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-10 tentang Prosedur Pembangunan Jalan

Ruang lingkup Standar Operasional Prosedur Pembangunan Jalan ini berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:23:40
2016 1891
Prosedur Teknis
SOP/UPM-SMLML/DJBM-04 tentang Prosedur Kerja Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Penanganan B3

Ruang lingkup prosedur penanganan B3 ini berlaku di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:12:05
2016 627
Prosedur Teknis
SOP/UPM-K3/DJBM-04 tentang Prosedur Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Kesiagaan Tanggap Darurat

Ruang lingkup prosedur kesiagaan tanggap darurat ini berlaku di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.

2021-12-08 14:10:05
2016 914